Oknum Sipir Lapas Tanjungpinang Dibekuk Polisi Simpan Sabu-sabu Paket Besar

Oknum Sipir Lapas Tanjungpinang Dibekuk Polisi Simpan Sabu-sabu Paket Besar

Ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan  - Seorang oknum sipir Llembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tanujungpinang inisial JH dibekuk jajaran Satnarkoba Polres Bintan usai tertangkap mengedarkan narkoba jenis sabu, Jumat (12/6/2015) sekira pukul 19.45 WIB.

Sipir bernisial JH itu ditangkap dalam operasi yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Hendri Dwi Susanto. Dari tangannya, menyita barang bukti berupa satu paket besar sabu-sabu yang dibungkus plastik bening.

Selain itu, polisi juga menyita delapan paket sabu siap edar serta satu set alat hisap (bong) yang disimpan di kamarnya. Dari penangkapan sipir itu, polisi juga meringkus seorang warga binaan Lapas berisinial EK, yang diduga terlibat dalam jaringan JH.

Meski sempat mengelak, namun akhirnya pria itu mengaku bagian dari sindikat JH mengedarkan sabu di Lapas. Hendri Dwi Susanto mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut, untuk menyelidiki asal usul barang di tangan JH. "Ini masih pengembangan lagi," tutur Hendri, Senin (15/6/2015).

 

[rik]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews