Api Hanguskan Rumah dan Bengkel Alex di Jalur Lintas Barat Bintan

Api Hanguskan Rumah dan Bengkel Alex di Jalur Lintas Barat Bintan

Petugas kepolisian memadamkan api yang membakar bengkel milik Alex di Jalinbar Bintan. (Foto: Ari/batamnews)

Bintan - Rumah beserta bengkel yang berlokasi di Jalur Lintas Barat, Dusun 1, RT 05/RW 01, Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan terbakar, Jumat (5/4/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.

Bangunan yang terbakar itu milik Sumadi alias Alex (34). Dalam musibah ini tidak sampai menelan korban jiwa namun Alex mengalami kerugian material.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Yudha Suryawardana mengatakan pemilik rumah dan bengkel tersebut tidak berada di lokasi ketika percikan api mulai melalap isi bangunan. 

"Beruntung ada beberapa karyawan swasta mengetahui kejadian itu dan mereka berusaha memadamkan dengan alat seadanya sehingga kobaran api tidak meludeskan seluruh bagian bangunan," ujar Yudha.

Saksi yang mengetahui kejadian ini adalah Niawati (31). Kala itu, wanita asal Desa Busung yang merupakan karyawan Bintang Jaya sedang beraktivitas sekitar pukul 08.30 WIB.

Niawati melihat gumpalan asap hitam keluar dari salah satu bengkel milik Alex. Melihat kejadian itu, secara spontan Niawati berteriak kebakaran hingga menarik perhatian karyawan-karyawan lainnya.

"Saksi bersama karyawan lainnya berusaha mendekati sumber asap tersebut dan melihat api yang mulai membesar dan menjalar sampai ke bagian belakang bangunan. Mereka berusaha memadamkan kobaran api tersebut," jelasnya.

Selang beberapa waktu, anggota Satlantas Polres Bintan yang berjaga di Pos Lantas Simpang Desa Penaga mengambil racun api dan ikut serta memadamkan api. Lalu mereka menghubungi UPT Damkar Tanjunguban dan UPT Damkar Toapaya.

"Pukul 09.15 WIB api berangsur dapat dipadamkan dan pada pukul 09.30 WIB 1 mobil Damkar Tanjunguban dan Toapaya tiba di lokasi. Lalu pukul 09.45 WIB api dapat dipadamkan seutuhnya," ucapnya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews