Gaji Tak Dibayar Hampir Rp1 Miliar, TKW di Arab Ini Tak Bisa Pulang

Gaji Tak Dibayar Hampir Rp1 Miliar, TKW di Arab Ini Tak Bisa Pulang

TKW asal Pangandaran yang tak kunjung pulang sejak tahun 2002 (Foto:ist/detik)

Pangandaran - Seorang pekerja migran perempuan atau TKW asal Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengalami kasus over contract atau bekerja melewati masa kontrak di Arab Saudi.

Pihak keluarga melaporkan, TKW bernama Umay Sumarni (48), asal Desa Masawah, Kecamatan Cimerak tersebut tidak bisa pulang karena gajinya ditahan sang majikan.

Sang anak, Dea Rahman (21), menceritakan, ibunya pergi ke Arab Saudi pada 2002 silam untuk bekerja kepada keluarga Abdulaziz Hassan Alharbi di kota Jeddah. Sejak saat itu, sang ibu tidak pernah pulang dan hanya satu-dua kali mengirimkan uang kepada keluarga di tanah air.

Kontrak sang ibu, kata Dea, sebenarnya telah berakhir dua tahun lalu. Ibunya pun telah meminta izin untuk pulang ke Indonesia. Tapi sang majikan, selalu menahannya untuk tidak pulang dengan berbagai alasan.

"Terakhir alasannya karena belum ada pembantu pengganti, tapi saya duga karena mereka tidak sanggup membayar sisa gaji. Jumlahnya lebih dari Rp1 miliar," ujar Dea dilansir dari detik.com, Kamis (4/4/2019).

Atas kejadian ini, Dea mengaku sejak 2017 pihak keluarga telah menyampaikan pengaduan kepada otoritas mulai dari BNP2TKI, Kementerian Luar Negeri hingga KBRI Jeddah via surat elektronik.

"Hingga hari ini sejak dilaporkan, tidak ada hasil perkembangan," kata Dea yang saat ini bekerja di Bekasi.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews