Penegakan Syariat Islam Aceh

Seorang Pezina Pingsan saat Jalani Hukuman Cambuk di Banda Aceh

Seorang Pezina Pingsan saat Jalani Hukuman Cambuk di Banda  Aceh

Seorang petugas melakukan hukuman cambuk terhadap pelanggar hukum syariat Islam di Banda Aceh, Jumat 12 Mei 2015. (Foto: AFP)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Banda Aceh - Tiga pasangan mesum di Aceh mendapat hukuman cambuk di depan umum  Jumat (12/6/2015). Diantaranya adalah mahasiswa yang kedapatan berduaan hingga larut malam. 

Di Aceh berdua hingga larut malam dengan pasangan yang bukan muhrim dikenai hukum Islam yang ketat. Sekitar 1.000 orang melihat berjalannya hukuman tersebut. 

Mereka yang mendapat hukuman berusia sekitar 18 tahun hingga 23 tahun. Masyarakat yang hadir terlihat ikut mengecam pelaku. 

Selain itu, seorang wanita berusia 40 tahun juga dihukum karena ketahuan selingkuh.

 

Salah satu wanita pingsan setelah dicambuk empat kali dan harus dibopong petugas. 

Gay, seks, judi, dan minum alkohol merupakan perbuatan yang bisa dikenai hukuman cambuk dalam hukum Islam di Aceh. Hukuman itu sudah diterapkan setelah Aceh mendapat status otonomi khusus pada tahun 2001. 

Hukum Islam tersebut sebagai tawaran dari pemerintah pusat Indonesia di Jakarta, untuk memadamkan pemberontakan separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Belakangan penerapan hukum Islam itu banyak mendapat penolakan dari penggiat hak asasi manusia. 

 

Dalam pekan ini, Banda Aceh juga telah mengeluarkan larangan perempuan berada di tempat umum atau hiburan hingga pukul 11:00 WIB, kecuali mereka didampingi oleh suami atau anggota keluarga laki-laki, dan bulan lalu sebuah kabupaten Aceh melarang pria dan wanita yang belum menikah berboncengan dengan sepeda motor. 

Perlu diketahui, Indonesia  90 persen penduduknya merupakan Muslim, tetapi sebagian besar mempraktikkan bentuk moderat.

sumber: New Straits Times

 

[snw]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :