Dosen UNM yang Bunuh Istri Pejabat Sulsel Diringkus di RS Bhayangkara Polda

Dosen UNM yang Bunuh Istri Pejabat Sulsel Diringkus di RS Bhayangkara Polda

Wahyu Jayadi (Foto: via Detikcom)

Zuhri Muhammad

Makassar - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap pegawai di Universitas Negeri Malang (UNM), Sulaiha Djafar. Korban adalah istri pejabat Dinas Kehutanan Pemkab Barru dan memiliki 3 anak. 

Wahyu ditangkap saat ia melihat jenazah Sulaiha di kamar mayat RS Bhayangkara Polda Sulsel bersama sejumlah pegawai lainnya.

"Sudah (ditetapkan jadi tersangka), memang dia yang bunuh. Diamankan di RS Bhayangkara Polda Sulsel," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani seperti dikutip detikcom, Sabtu (23/3/2019).

Akibat perbuatannya, Wahyu dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Polisi masih mendalami kasus pembunuhan ini.

Jenazah Sulaiha ditemukan warga Dusun Japing, Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, dalam sebuah mobil berwarna biru, Jumat (22/3), sekitar pukul 08.00 Wita. Saat ditemukan, leher mayat tersebut tersangkut sabuk pengaman. Sulaiha diketahui sebagai istri pejabat Dinas Kehutanan Pemkab Barru dan memiliki 3 anak.

Wahyu ditangkap polisi dan mengaku membunuh Sulaiha. Wahyu mencekik Sulaiha hingga tewas seusai cekcok masalah pekerjaan.

Pelaku tercatat sebagai dosen UNM. "Yang kami amankan adalah WJ atau Wahyu Jayadi. Dia dosen di UNM," kata Kepala Humas Polres Gowa AKP Tambunan.

(snw)

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait