Ini Penyebab Anjloknya Kontribusi BPR untuk PAD Bintan

Ini Penyebab Anjloknya Kontribusi BPR untuk PAD Bintan

Ilustrasi.

Bintan - Kontribusi  yang diberikan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan sebesar Rp 1 miliar lebih. Dari Rp 4,1 miliar lebih pada 2018 lalu menjadi Rp 3,1 miliar lebih di 2019 ini.

Dirut Perumda BPR Bintan, Radiah mengatakan bagi hasil yang diterapkan saat ini adalah 55 berbanding 45. Maksudnya 55 persen itu untuk Pemkab Bintan sedangkan yang diperoleh Perumda BPR Bintan sebanyak 45 persen.

"Awalnya 50:50. Jika sistemnya sama maka tahun ini disetorkan ke Pemkab Bintan Rp 2,9 miliar lebih. Kalau sekarang 55:45 jadi besaran yang disetorkan Rp 3,1 miliar lebih," ujar Radiah saat diwawancarai di Gedung DPRD Bintan, kemarin.

Penurunan kontribusi juga disebabkan karena pemindahan dana tambang (DKTM/DJPL) sebesar Rp 62 miliar ke tangan Pemprov Kepri. Dengan pemindahan itu, aset yang dimiliki Perumda BPR Bintan otomatis berkurang.

"Sedangkan dana untuk penyertaan modal dari Pemkab Bintan dari dulu sampai sekarang yang terkumpul Rp 50 miliar," katanya.

Baca: Kontribusi PAD oleh BPR Bintan Menurun

Pihaknya juga akan mencari potensi-potensi aset yang lain untuk mendongkrak kontribusi tersebut. Seperti dana-dana lainnya dari Pemprov Kepri. Kemudian juga dana-dana dari perusahaan tambang yang dialokasikan namun tidak melanggar aturan. 

"Kalau dari perusahaan tambang Gunung Bintan Abadi (GBA) tidak boleh. Tapi ada dana dari perusahaan tambang yang tidak melanggar aturan. Itulah yang akan kita lobi," ucapnya. 

(ary)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews