Pengungkapan Kasus Tewasnya Teknisi Subkon PT Telkom di Bintan Stagnan

Pengungkapan Kasus Tewasnya Teknisi Subkon PT Telkom di Bintan Stagnan

Ilustrasi.

Bintan - Pengungkapan kasus tewasnya Aqso alias Linkin, salah satu dari lima teknisi pemasang tiang jaringan wifi PT Telkom yang tersengat listrik di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara (Binut) jalan di tempat.

Sebab insiden maut yang terjadi pada 29 Januari 2019 sore lalu itu sampai detik ini belum ada kepastian terhadap proses hukumnya. Baik pemeriksaan kepada pihak perusahaan tempat korban dipekerjakan sampai ditetapkannya tersangka atas tewasnya remaja tersebut.

Kapolsek Binut, Kompol Arbaridi Jumhur  mengatakan dalam kasus ini pihaknya belum ada menetapkan tersangka. Sebab sampai detik ini pihaknya masih menunggu pemeriksaan pihak lainnya. 

"Masih nunggu pemeriksaan lainnya. Karena alamat pihak yang mau diperiksa ada di Palembang," ujar Jumhur, kemarin.

Jumhur belum bisa memberikan data resmi terkait proses pengungkapan kasus ini maupun pihak-pihak yang sudah diperiksanya. 

"Ok saya koordinasi dulu sama Humas Polres Bintan. Sabar ya," ucapnya.

Sebelumnya, Jumat (15/2/2019) lalu, Jumhur pernah mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat ke PT Atlanthic Intr Access perihal pemeriksaan kasus tewasnya teknisi yang tersengat listrik tegangan tinggi tersebut.

"Mereka minta minggu depan untuk diperiksa (pekan terakhir Februari 2019)," katanya.

Tahap pertama, kata Jamhur, sebanyak 4 orang yang akan memenuhi pemanggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan. Mereka semua yang bekerja di PT Atlanthic Intr Access (Subcon PT Telkom). 

"Mungkin 4 orang dulu yang diperiksa. Sabar ya nanti diinfokan lagi," katanya.

Untuk diketahui bersama, pria yang bekerja sebagai teknisi di PT Atlanthic Intr Access (Subcon PT Telkomsel), Aqso alias Linkin tewas tersengat listrik tegangan tinggi pada saat memasang tiang untuk kabel wifi di Jalan Bakti Praja Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara (Binut), Selasa (29/1/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.

Informasi di lapangan, Aqso memasang tiang sepanjang sekitar 6 meteran untuk kabel wifi bersama 4 rekan lainnya. Yaitu Romi, Firman, Alex, dan Dedy.

Ketika tiang itu berdiri, tersentuh kabel jaringan listrik yang memiliki tegangan 20 kv atau setara 20.000 volt. Akhirnya ke lima orang tersebut tersengat listrik namun satu dari lima orang itu tewas sedangkan empat lainnya mengalami luka bakar. Seluruh korban telah dilarikan ke RSUD Tanjunguban. 

(ary)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews