[BREAKING NEWS] Ingin Gugat Cerai, Sri Ditikam Suami di Pengadilan Agama Batam
BATAMNEWS.COM, Batam - Peristiwa mengejutkan terjadi di Pengadilan Agama, Sekupang, Kota Batam, Kamis (11/6/2015). Seorang pria, Rahmat nekat menikam istrinya Sri Astuti saat sidang berlangsung di Pengadilan Agama, sekira pukul 11.15 WIB.
Peristiwa itu berawal saat Sri dan kakak iparnya hendak mendaftarkan berkas perceraian, tiba-tiba dihampiri oleh Rahmat lalu menikam istrinya di ruang tunggu pengadilan.
"Mereka mau daftarkan berkas perceraian. Suaminya lalu datang dan langsung menusuk istrinya di ruang tunggu pengadilan," ujar Nurheri, Kepala Pengadilan Agama Batam, di lokasi kejadian.
Sesaat setelah kejadian, Rahmat mencoba bunuh diri. Saat itu juga korban yang dalam kondisi terkapar langsung dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam.
[alf]
Komentar Via Facebook :