Raja Jambret Ditembak Polisi, 33 Kali Menjambret dan 6 Kali Curi Motor

Raja Jambret Ditembak Polisi, 33 Kali Menjambret dan 6 Kali Curi Motor

Para tersangka jambret dan curanmor di Polsek Limapuluh, Pekanbaru.

BATAMNEWS.CO.ID, Pekanbaru - Polsek Limapuluh berhasil meringkus empat orang spesialis jambret dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Pekanbaru, Riau.

Keempat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Samuel Domini Munthe (20), Nawir Mangunsong (23), Fauzi Afrian (19) dan Monang Handoko Marpaung (25).

Berdasarkan informasi yang dirangkum dari pihak kepolisian, awalnya, pada hari Senin (8/6/2015) pihak kepolisian mendapatkan informasi dan kecurigaan dari masyarakat terhadap sepeda motor merek Kawasaki Ninja yang digunakan oleh tersangka Samuel Domini Munthe.

Kemudian polisi melakukan penyelidikan. Saat itu ia diketahui sedang menginap di Home Stay yang berada di Jalan Lokomotif, Kecamatan Limapuluh. Setelah keberadaannya diketahui, tim opsnal Polsek Limapuluh langsung melakukan penangkapan terhadap Samuel. Ia ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB.

Selanjutnya, dalam introgasi pihak kepolisian, ia mengaku sudah sering beraksi jambret bersama Nawir dan Fauzi. Selain jambret, Samuel juga mengaku melakukan curanmor bersama rekannya saat berada dalam Lapas, Monang, yang juga merupakan residivis. Tim opsnal pun langsung gerak cepat. Pada hari Selasa (9/8) sekitar pukul 17.00 WIB, pihak kepolisian berhasil menangkap rekan Samuel, yakni Nawir, Fauzi dan Monang.

Dalam pengembangan pihak kepolisian itu, Samuel sempat melawan polisi dan mencoba melarikan diri. Namun, polisi melumpuhkannya dengan memberikan hadiah timah panas di bagian kaki kiri Samuel.

Cara kerja mereka dalam beraksi jambret yakni dengan cara berpatroli mengendarai sepeda motor untuk mencari mangsanya. Dalam mencari mangsanya, hampir seluruh korban adalah wanita yang sedang mengendarai sepeda motor.

"Berdasarkan data, Samuel merupakan residivis kasus jambret yang sudah 4 kali masuk Lapas. Dia otak pelakunya. Dia yang mengajak ketiga tersangka lainnya ini. Perkenalan mereka, ada yang Lapas dan pergaulannya di luar. Kalau sama Monang, perkenalan mereka di Lapas. Sedangkan Nawir dan Fauzi, perkenalan mereka di luar," ucap Kapolsek Limapuh, Kompol Dalizon SIK MH, yang didampingi Kanit Reskrim AKP Arry Prasetyo SH MH.

Dalam pengakuannya, Samuel sudah beraksi di 33 TKP di kota Pekanbaru, semenjak menghirup udah bebas, bulan April lalu. Sedangkan tersangka Nawir, sudah beraksi di 15 TKP dan tersangka Fauzi, beraksi di 4 TKP bersama Samuel.

Untuk tersangka Monang, ia pernah beraksi curanmor bersama Samuel di Duri, Kecamatan Mandau, dengan menggunakan kunci T. Monang juga merupakan residivis kasus jambret yang baru bebas bulan April lalu.

"Semenjak bulan April, mereka beraksi sudah 33 kali melakukan aksi jambret dan curanmor sudah sebanyak enam kali. Kini kita masih melakukan pengembangan terhadap para tersangka. Kuat dugaan masih banyak tindakan tersebut dilakukannya di tempat lain. Selain itu, masih ada teman tersangka yang saat ini masuk DPO. Inisial mereka UC dan DS," terang Kompol Dalizon SIK MH.

Barang bukti yang diperoleh terhadap sindikat jambret dan Curanmor yaitu 11 lembar KTP, 12 lembar ATM, 3 buku tabungan, 6 STNK, 2 buku BPKB, 4 lembar SIM dan 15 unit handpone berbagai merk serta Kunci T dan beberapa barang bukti lainnya yang berhasil diamankan.

(ano)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews