Desak Wako Copot Sekda Batam, Mahasiswa Bawa Pocong dan Keranda Mayat

Desak Wako Copot Sekda Batam, Mahasiswa Bawa Pocong dan Keranda Mayat

Mahasiswa membawa pocong dan keranda mayat di Jl Engku Putri, Batam Centre. (Foto: Dyah Asti/Batamnews)

Batam - Puluhan massa mahasiswa membawa replika pocong dan keranda mayat pada demo di Jl Engku Putri, Batam Centre, Selasa (5/3/2019). Demo jilid tiga ini masih terkait tuntutan mereka agar Wako mencopot Sekdako dari jabatannya.

Pocong yang mereka bawa digambarkan sebagai mayat Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Sekretaris Daerah Jefridin.

Mereka menganggap pasca adanya surat imbauan patungan untuk membantu ASN korup ini, wali kota seperti mayat dan tidak lagi memiliki taring.

Para mahasiswa mempertanyakan surat kesepakatan yang ditandatangani 19 Februari 2019 lalu. Mereka menuntut kelanjutan dan ketegasan pihak terkait yang menorehkan tandatangan di nota kesepakatan demo jilid 2 sebelumnya.

Alur lokasi demo mahasiswa sendiri masih sama seperti sebelumnya yaitu Kejaksaan Negeri Batam, DPRD Kota Batam, Pemerintah Kota Batam.

 

Demo mahasiswa di depan Gedung DPRD Kota Batam

Kumpulan mahasiswa terdiri dari organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Badan Elsekutif (BEM) Ibnu Sina Batam.

"Nyatanya Pemko mangkir dari janji yang telah disepakati hingga saat ini. Kami mendesak DPRD Batam yang telah menerima nota kesepakatan supaya menjalankan fungsinya," ujar Ibrahim koordinator Ketua aksi saat berorasi di Gedung DPRD Batam.

Di samping itu sambung Ibrahim, aksi mahasiswa berdasarkan Undang-undang No 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat.

"Berdasarkan Undang-undang No.9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat dan meminta jaksa melakukan penyidikan penanganan tindak pidana korupsi," tambahnya.

(das/jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews