Kepastian Wali Kota Jadi Ex-officio Kepala BP Batam Tunggu Hasil Pilpres 2019

Kepastian Wali Kota Jadi Ex-officio Kepala BP Batam Tunggu Hasil Pilpres 2019

Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Johannes/Batamnews)

Batam - Penunjukan Wali Kota Batam sebagai Ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam ternyata belum sepenuhnya final. Padahal, penunjukan HM Rudi tersebut sudah diputuskan dalam rapat terbatas Presiden RI dengan kementerian terkait di Jakarta, akhir Desember lalu. 

Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo mengatakan penunjukkan Wali Kota Batam menjadi Ex-officio Kepala BP Batam akan dibahas lagi setelah pemilihan presiden (pilpres) mendatang. 

"Nunggu pilpres dulu saja," ujar Tjahjo singkat usai menghadiri Rakornas Bidang Kewaspadaan Nasional dalam rangka Pemantapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019, di Golden Prawn, Bengkong, Batam, Kamis (28/2/2019).

Alasannya, pemerintah saat ini sedang berkonsetrasi menjelang penyelenggaraan Pilpres pada April mendatang. Selanjutnya nanti akan ada koordinasi dengan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution terkait hal itu. 

"Kita tunggu pilpres dulu aja," katanya mengulangi pernyatan yang sama.

Saat disinggung mengenai penunjukan Wali Kota sebagai Ex-officio Kepala BP Batam, Tjahjo berdalih itu hak dari Menko Perekonomian. "Pak menko yang berhak," kata dia. 

Baca: Soal Ex-officio Kepala BP Batam, Rudi: Tunggu Saya Dilantik

Kemudian pertanyaan lain yang diajukan, apakah boleh Wali Kota Batam merangkap jabatan. Ia hanya mengatakan belum bisa komentar. 

"Nanti, nanti dibahas dengan Pak Menko (Perekonomian)," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan akan menghapuskan dualisme di Batam, dengan mengalihkan kewenangan yang selama ini melekat pada Badan Pengusahaan (BP) Batam kepada Pemerintah Kota Batam.

Keputusan diambil Presiden Joko Widodo setelah mendengarkan informasi dari dunia usaha, keterangan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

“Tadi Presiden dan Wapres memutuskan dualisme itu harus segera dihilangkan. Itu berarti hanya ada satu, enggak boleh dua. Segera hilang,” kata Menko Perekonomian Darmin Nasution kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas tentang Pengembangan Batam, di Kantor Keprresidenan, Jakarta, Rabu (12/12/2019) sore.

Baca: Presiden Jokowi Perintahkan Bubarkan BP Batam

Saat itu, terjadi kegaduhan di Batam mengingat ada informasi pembubaran BP Batam. Namun, sehari kemudian Darmin menegaskan BP Batam tidak dibubarkan. Hanya saja, BP Batam nantinya akan dipimpin langsung Wali Kota Batam. 

Keputusan itu, menurut Darmin diambil setelah menindaklanjuti rapat terbatas di Istana. Hasilnya, BP Batam tidak dibubarkan.

"BP Batam tidak dibubarkan, jabatan kepala BP Batam dirangkap secara ex-officio oleh Wali Kota Batam," ucap Darmin.

Darmin menambahkan, pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam tetap dilakukan oleh BP Batam, yang dipimpin secara ex-officio oleh Wali Kota Batam.

Baca: Menko Darmin: Walikota Batam Ex-Officio Kepala Batam

Menurut Darmin, pemerintah sedang mempersiapkan aturan atau regulasi yang akan mengatur pelaksanaan rangkap jabatan Kepala BP Batam.

Kemudian setelah itu Edy Putera Irawady dilantik menjadi Pelaksana Tugas Kepala BP Batam menggantikan Lukita Dinarsyah Tuwo. Tugasnya untuk menyiapkan masa transisi sampai Rudi nantinya akan menjabat sebagai Ex-officio Kepala BP Batam. 

"Saya ditugaskan hanya sampai pada tanggal 30 April saja," ujar Edy beberapa waktu lalu. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews