Pelabuhan Tanjung Moco Lampu Hijau Perkembangan Industri

Pelabuhan Tanjung Moco Lampu Hijau Perkembangan Industri

Sejumlah pejabat yang hadir saat direamiknnya pengoperasian dermaga Pelabuhan Tanjung Moco, Dompak, Tanjungpinang. (foto: istimewa)

Tanjungpinang - Badan Pengusahaan Pedagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Tanjungpinang menyatakan Pelabuhan Tanjungpinang memberi lampu hijau terhadap perkembangan sektor industri.

Kepala Badan Pengusahaan Pedagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) Bintan Wilayah Tanjungpinang, Den Yealta, di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan sinyal kawasan bebas di Dompak semakin kuat bila Pelabuhan Tanjung Moco beroperasi sebagai pelabuhan ekspor dan impor.

"Tentu kami akan mempersiapkan dan memperjuangkan Pelabuhan Tanjung Moco untuk kegiatan ekspor dan impor," katanya.

Ia mengatakan, pelabuhan dengan panjang 75 meter itu potensial dikembangkan menjadi pelabuhan ekspor dan impor karena satu-satunya fasilitas yang berada di kawasan bebas Tanjungpinang sehingga sangat dibutuhkan perusahaan industri.

Uji coba terhadap Pelabuhan Tanjung Moco yang berbentuk T itu pun sudah dilakukan. Satu unit kapal dengan kapasitas 1.000 GMT untuk bersandar di kapal itu. Untuk sementara pelabuhan itu baru mampu disandar satu kapal berukuran besar.

"Untuk menjadi pelabuhan ekspor dan impor minimal bisa sandar tiga kapal," ujarnya.

Den Yealta mengatakan pelabuhan itu dibutuhkan karena di kawasan bebas di Dompak akan ada lima perusahaan industri. Perusahaan tersebut akan melakukan kegiatan ekspor terhadap produknya.

Perusahaan itu antara lain memproduksi rokok, minuman kaleng dan pesawat apung.

"Pelabuhan Tanjung Moco merupakan insfrastruktur yang dibutuhkan dalam kawasan industri. Kami mengapresiasi pemerintah pusat atas langkah positif yang dilakukan untuk meningkatkan sektor industri di kawasan bebas di Tanjungpinang," katanya.

Untuk tahap awal setelah uji coba Pelabuhan Tanjung Moco dilakukan, Den Yealta akan mengurus administrasi agar pelabuhan itu dapat dikelola BP FTZ Tanjungpinang. Hal itu dilakukan lantaran pelabuhan itu tidak secara otomatis dikelola BP FTZ Tanjungpinang, meski berada di kawasan bebas.

"Kami akan bergerak cepat untuk mengurus itu di Kementerian Perhubungan agar dapat mengelola pelabuhan tersebut," katanya.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews