Pemko Batam Data Pemulung di TPA Punggur, Ini Tujuannya

Pemko Batam Data Pemulung di TPA Punggur, Ini Tujuannya

Ilustrasi.

Batam - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam mendata pengais sampah atau pemulung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur. Proses pendataan ini akan dimulai dalam waktu dekat ini. 

Kepala DLH Kota Batam, Herman Rozi mengatakan proses pendataan petugas tersebut dilakukan karena untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. 

"TPA ini kan tidak semua orang bisa masuk. Karena memang area terlarang. Kami akan data dan berikan mereka kartu khusus untuk masuk ke TPA," ujar Herman, Sabtu (23/2/2019). 

Saat ini jumlah pemulung di TPA tersebut sudah ada 600 lebih, umumnya mereka menggantungkan hidupnya dari aktivitas tersebut. Maka dari itu pihaknya mendata, agar tidak sembarangan masuk, karena dikhawatirkan ada dampak negatifnya. 

"Nanti yang didata itu mereka harus paham dan mengerti area mana saja yang boleh mereka datangi," kata dia. 

Karena sebagian besar pemulung itu menggantungkan hidupnya dari TPA, maka pihaknya tidak melarang mereka untuk masuk. 

"Dilarang takkan bisa. Makanya kami data. Tujuannya tak lain untuk melindungi pemulung juga. Jadi yang masuk ke TPA harus terdata. Kalau terjadi sesuatu setidaknya kami ada data," jelasnya.

Proses pendataan ini diambil agar menjauhkan TPA dari warga. Sebelumnya warga sekitar yang pernah tinggal di kawasan itu sudah direlokasi. 

"Ini tak lain demi keselamatan mereka juga. Kejadian longsor beberapa waktu lalu setidaknya menjadi pelajaran," kata dia. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews