Kementerian PUPR Serah Terima Aset Properti BMN Senilai Rp 1 Triliun

Kementerian PUPR Serah Terima Aset Properti BMN Senilai Rp 1 Triliun

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan melakukan serah terima aset properti kepada penerima bantuan dari pemerintah pusat.

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan melakukan serah terima aset properti kepada penerima bantuan dari pemerintah pusat. Serah terima aset Barang Milik Negara ( BMN ) tersebut senilai lebih dari Rp 1 triliun.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Dadang Rukmana menuturkan aset BMN yang diserahkan meliputi rumah susun (Rusun), rumah khusus (Rusus) dan prasarana, serta sarana dan utilitas (PSU). Adapun, penerima bantuan itu di antaranya dari pemerintah daerah (Pemda), kementerian/lembaga, universitas dan pondok pesantren.

"Total aset BMN yang diserahterimakan pada serahterima ini senilai Rp 1,1 triliun," tutur Dadang di Gedung Auditorium Kementrian PUPR, Rabu, (20/2/2019).

Dadang menjabarkan aset Rusun yang diserahkan berjumlah 100 Tower atau 1.138 unit. Nilai aset BMN Rusun tersebut totalnya Rp 436,1 miliar yang tersebar di 100 lokasi dari 89 kabupaten dan 11 kota.

"Sebanyak 78 tower atau 242 unit diserahterimakan kepada Yayasan Ponpes," paparnya.

Sementara itu, lanjut Dadang, sebanyak enam tower atau 120 unit diserahterimakan kepada pemerintah daerah. Kemudian, delapan tower atau 636 unit diserahterimakan kepada kementerian/lembaga.

"Sebanyak delapan tower atau 140 unit diserahterimakan kepada pihak Universitas," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dadang menjabarkan untuk Rusus yang diserah terimakan sebanyak 3.726 unit dengan nilai aset sebesar Rp 583,3 miliar. Rusus tersebut tersebar di 85 lokasi di 51 kabupaten dan enam kota.

Sebanyak 2.673 unit Rusus di antaranya diperuntukkan bagi rumah nelayan. Kemudian 843 unit diperuntukkan bagi masyarakat pulau terluar, daerah terpencil, daerah tertinggal dan daerah perbatasan.

"Sebanyak 124 unit diperuntukkan bagi masyarakat korban bencana, dan 86 unit diperuntukkan sebagai rumah pintar atau rumah sosial," imbuhnya.

Dadang melanjutkan, untuk aset bantuan stimulan PSU yang diserahterimakan berjumlah 13.072 unit dengan nilai aset sebesar Rp74,6 miliar. PSU tersebut tersebar di 118 lokasi di 32 kabupaten dan 12 kota.

"Bantuan PSU diberikan Kementerian PUPR kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui pengembang perumahan, dalam bentuk pembangunan jalan perumahan," ungkapnya.

Acara penandatanganan dokumen serah terima aset BMN disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid. Penyerahan aset ini diterima langsung oleh masing-masing perwakilan penerima bantuan.

(pkd)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews