4 Tahun Terbengkalai, Dinas PU Lanjutkan Pembangunan Gedung di RSUD Bintan

4 Tahun Terbengkalai, Dinas PU Lanjutkan Pembangunan Gedung di RSUD Bintan

Kadis PUPR Bintan, Juni Rianto meninjau pekerjaan pembangunan lanjutan salah satu gedung yang terbengkalai sejak 2014 lalu (Foto:Ary/Batamnews)

Bintan - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bintan kebut mengerjakan salah satu gedung di RSUD Bintan yang terbengkalai sejak 2014 lalu.

Kepala Dinas PUPR Bintan, Juni Rianto mengatakan, hingga saat ini pengerjaan gedung untuk ruang anak dan ibu itu telah mencapai 80 persen.

"2014 lalu, gedung itu baru dibangun slop dan atap saja. Sekarang kita bangun dinding, plafon, lantai dan keramik, pengecetan serta finishingnya," ujar Juni saat memantau pengerjaan proyek itu, Senin (26/11/2018) kemarin.

Pembangunan lanjutan gedung tersebut menelan anggaran APBD-P Bintan 2018 sebesar Rp2.095.000.000. Dana itu digunakan untuk membangun dinding, lantai dan keramik, plafond, pengecetan serta finishing senilai Rp2.025.000.000.

Kemudian sisanya Rp70.000.000 untuk pengawasan teknis pembangunan.

"Secara teknis, Dinas PUPR bersama kontraktor optimis, bangunan tersebut rampung meskipun sebentar lagi memasuki tutup tahun 2018," ucapnya.

Sebelumnya, penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Tahap IV RSUD Bintan, Kijang yang terbengkalai sejak 2014 lalu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan belum menemukan titik terang. Baik kerugian negara yang ditimbulkan maupun penetapan tersangka.

Bangunan yang terbengkalai itu berupa dua gedung yang direncanakan untuk ruang rawat inap. Kondisinya tidak utuh, hanya dibangun pondasi, tiang serta atap. Namun pembangunanya menelan APBD 2014 sebesar Rp12 miliar.

Meskipun masih berkasus, Pemkab Bintan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Bintan akan merampungkan salah satu dari dua gedung itu tahun ini.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews