Pentingnya Premarital Check Up 6 Bulan Sebelum Pernikahan

Pentingnya Premarital Check Up 6 Bulan Sebelum Pernikahan

Pakar kesehatan, dr. Juni Agnes. (Foto: Dyah Asti/Batamnews)

Batam - Sebelum menikah, selain mempersiapkan keperluan acara pernikahan, persiapan kesehatan juga perlu dilakukan bagi pasangan calon pengantin.

Untuk persiapan kesehatan sendiri, mayoritas masyarakat hanya mengetahui pentingnya suntik tetanus sebelum pernikahan. 

Padahal, selain dari suntik tetanus, banyak persiapan kesehatan lainnya yang perlu dilakukan pasangan calon pengantin untuk mencegah gangguan kesehatan yang mungkin timbul akibat hubungan seksual maupun pasca melahirkan.

Pakar kesehatan, dr. Juni Agnes dari klinik Prodia Batam mengatakan, persiapan kesehatan pertama yang perlu dilakukan pasangan calon pengantin adalah Check-up premarital. 

Check-Up ini adalah pemeriksaan kesehatan pra-nikah (premarital) yang berfungsi untuk membantu memeriksa kesehatan kedua mempelai. Jadi tidak hanya perempuan saja yang melakukan rangkaian kesehatan tetapi pria juga.

“Check-up premarital ini idealnya dilakukan enam bulan sebelum pernikahan, karena akan mendeteksi adanya penyakit yang dapat mempengaruhi kesuburan pasangan maupun kesehatan janin,” ujar Agnes saat berbincang dengan Batamnews, Selasa (19/2/2019).

Juni mengatakan, selain untuk mengetahui penyakit, pentingnya pemeriksaan ini untuk menghindari percekcokan pasca menikah. 

“Jadi nanti setelah menikah tidak ada tuh saling menyalahkan jika ada gangguan kesehatan yang timbul, karena sudah diketahui sebelumnya. Pemeriksaan ini juga bisa sebagai pertimbangan keduanya untuk memulai komitmen,” ujarnya.

Banyak manfaat yang akan diperoleh calon pengantin dalam pemeriksaan kesehatan pra nikah. Diantaranya pemeriksan kesehatan fisik secara umum, diabetes melitus, hepatitis B, penyakit yang dapat diturunkan, ketidakcocokan golongan darah dan rhesus, dan ada tidaknya penyakit menular akibat hubungan seksual.

Untuk perempuan, pasca melakukan pemeriksaan kesehatan perlu melakukan vaksin. Vaksin yang disarankan oleh Juni ada tiga pertama adalah Vaksin Gardasil yaitu vaksin kanker leher Rahim, kedua adalah vaksin hepatitis, dan yang ketiga adalah vaksin tetanus. Vaksin tetanus inilah yang biasanya diwajibkan oleh KUA untuk dijalankan.

“Namun ketiga vaksin tersebut tidak diwajibkan ketika dua mempelai sehat. Kami hanya menyarankan,” ucapnya.

(das)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews