Imbas Penerapan CEISA, Kantor Pos Batam Merugi Rp 350 Juta

Imbas Penerapan CEISA, Kantor Pos Batam Merugi Rp 350 Juta

Kantor PT Pos Indonesia Cabang Batam.

Batam - Penerapan surat edaran Keputusan Dirjen Bea Cukai nomor 07/BC/2019 terkait perubahan alur proses pengiriman paket/barang ke luar Batam, sangat berpengaruh pada kuantitas pengiriman barang keluar Batam.

Manager Penjualan PT Pos Indonesia Cabang Batam, Muhammad Taufik membenarkan hal tersebut dimana sejak diterapkannya Sistem aplikasi Customs and Excise Information System (CEISA) pada Februari 2019 lalu, berpengaruh terhadap penurunan pengiriman paket melalui Kantor Pos hingga mencapai angka 5 ton.

“Dengan adanya penerapan sistem ini, sedikit banyak mempengaruhi lonjakan barang yang masuk ke Kantor Pos Indonesia cabang Batam Center. Dimana biasanya jumlah barang kiriman yang melalui kami mencapai 15 ton per hari (waktu kerja), kini sedikit menurun menjadi 10 ton,” kata Taufik, Jumat (15/2/2019).

Ketika disinggung apakah hal tersebut mempengaruhi omzet PT Pos Indonesia Batam, Taufik tak menampiknya. 

"Penurunan pendapatan kami mencapai 20-25 persen dari pendapatan sehari-harinya. Sampai Rp 350 juta per hari," katanya.

Lanjutnya Taufik mengatakan, penerapan ini juga mempengaruhi dan menyebabkan tumpukan barang yang akan keluar Batam melalui Kantor Pos Indonesia cabang Batam Center. 

Barang yang akan keluar, harus melalui pengecekan secara teliti oleh petugas Bea dan Cukai Batam guna menghindari adanya pengiriman barang yang memiliki nilai lebih dari US $ 75.

“Semuanya dicek secara teliti, barang yang lebih dari USD 75 akan dikenai pajak,” lanjutnya.

Taufik, juga mengatakan tumpukan barang di awal bulan Ferbruari terbilang sangat banyak. Dimana terhitung sejak tanggal 1 hingga 6 Februari tumpukan paket yang akan dikirim ke luar Batam dan tertunda mencapai 20 ribu item. Sementara untuk normalnya hanya 3.000 hingga 4.000 item.

Selain itu, proses pendistribusian pengiriman barang setelah dilakukan pengecekan juga menjadi lebih panjang. Dimana normalnya 3-4 hari telah sampai di tangan pemesan, namun kini bisa mencapai 8 hari.

“Khusus pengiriman barang ke wilayah Indonesia Timur menjadi lebih lama dibandingkan di Sumatera dan Pulau Jawa. Seperti di Sulawesi, Kalimantan, Papua hingga Ambon. Hal ini bisa dilihat dari tumpukan barangnya,” tambahnya.

(das)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews