Pilkada Batam

Setelah Dilantik, Anggota PPK dan PPS di Batam Langsung Masuk Kelas

Setelah Dilantik, Anggota PPK dan PPS di Batam Langsung Masuk Kelas

Agus Setiawan, Ketua KPU Batam. (foto: blablabla.blogspot)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, melantik 60 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 12 kecamatan dan 192 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 64 kelurahan yang ada di Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (5/6/2015).

Pelantikan anggota PPK dan PPS tersebut untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, dan Walikota dan Wakil Walikota Batam pada pilkada bulan Desember 2015 mendatang.

Setelah dilakukan pengambilan sumpah atau janji, seluruh anggota PPK dan PPS yang dilantik langsung mengikuti bimbingan teknis terkait pemilihan suara.

"Mereka diberikan supervisi terkait pemilihan suara agar mereka paham betul dengan tupoksi terkait pemilihan suara nantinya," ujar Agus Setiawan Ketua KPU Batam.

Lanjut Agus, tahapan yang di depan mata adalah verifikasi perseorangan, yang mana untuk calon perseorangan dibutuhkan 6,5 persen dari agegrat kecamatan atau 66 ribu KTP dukungan.

Nanti, sambungnya, dilakukan verifikasi faktual terhadap KTP dukungan tersebut, setelah itu akan didistribusikan secara berjenjang ke kelurahan masing-masing, yang ada dukungan masing-masing calon perseorangan.

Agus menjelaskan, untuk tahapan pemutahiran data pemilih, tanggal 24 bulan juni 2015 nanti data mulai diturunkan.

Seluruh anggota PPK dan PPS ini akan bekerja selama 8 bulan. Untuk honor yang diterima, Ketua KPU belum mau menyebutkan angka yang diterima.

"Untuk honor disharing dari provinsi, untuk ketua saat ini belum ditanda tangani gubernur, dan anggota PPK dan PPS besarnya kemungkinan sama seperti tahun yang lalu," tutup Agus.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews