Pemkab Karimun Giatkan Pencegahan Demam Berdarah

Pemkab Karimun Giatkan Pencegahan Demam Berdarah

Ilustrasi.

Karimun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun menggiatkan pencegahan untuk mengantisipasi Kejadian Luar Biasa (KLB) demam berdarah dengue. Sejauh ini, tercatat ada 39 kasus DBD di daerah tersebut sejak awal tahun 2019.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi mengatakan, bahwa untuk mencegah terjadinya KLB DBD, berbagai upaya dilakukan dengan melibatkan komponen masyarakat.

"Melibatkan seluruh komponen masyarakat, Camat, Lurah, RT, RW, Kader Posyandu dan PKK saling bekerja sehingga angkanya dapat menurun bahkan tidak ada," kata Rachmadi, Senin (4/2/2019).

Untuk tanda gejala awal penyakit DBD, Racmadi mengatakan bahwa penderita mengalami demam dengan suhu tinggi mendadak dengan jangka waktu 2-7 hari dan disertai dengan muntah.

Kalau lebih dari 4-5 hari baru timbul bercak merah-merah di sekujur tubuh. Lebih parahnya bisa mengalami muntah darah dan BAB juga berdarah.

Jika ditemukan kasus tersebut pertolongan pertama yang harus memberikan asupan air putih kepada penderita melebihi dari biasanya, disertai dengan obat penurun panas.

"Lalu dibawa ke puskesmas, klinik atau rumah sakit untuk penanganan medis lanjutan," ucapnya.

Berkembang biaknya jentik nyamuk demam berdarah karena banyaknya genangan air, serta tidak membersihkan tempat penampungan air.

Dia mengajak seluruh komponen masyarakat menggencarkan pemberantasan sarang nyamuk melalui gerakan 3M (Menguras, Menutup, Mengubur) dan kalau perlu dengan Abatesasi secara selektif.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews