Benny Wenda, Pemimpin Separatis Papua yang Jadi Delegasi Vanuatu di PBB

Benny Wenda, Pemimpin Separatis Papua yang Jadi Delegasi Vanuatu di PBB

Benny Wenda (Foto: Bennywenda.org)

Jakarta - Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa menyesalkan langkah Vanuatu yang menyusupkan Benny Wenda ke Dewan HAM PBB pada pertemuan pekan lalu.

Pasalnya, nama Benny Wenda sebelumnya tidak ada dalam daftar delegasi Vanuatu yang akan mengikuti pertemuan di Dewan HAM PBB.

Benny Wenda dikenal sebagai sosok pemimpin separatis Papua yang kini tinggal di Inggris.

"Indonesia mengecam keras tindakan Vanuatu yang dengan sengaja telah mengelabui Komisioner Tinggi HAM dengan melakukan langkah manipulatif melalui penyusupan Benny Wenda ke dalam delegasi Vanuatu," kata PTRI untuk PBB di Jenewa dalam pernyataan tertulis pada 29 Januari, yang dimuat Liputan6.com pada Rabu (30/1/2019).

"Menurut keterangan Komisioner Tinggi HAM PBB (KTHAM), tanpa sepengetahuan kantor KTHAM, Benny Wenda dimasukkan dalam delegasi Vanuatu yang melakukan kunjungan kehormatan ke kantor KTHAM pada hari Jumat, 25 Januari 2019."

Kunjungan kehormatan itu dilakukan dalam rangka pembahasan UPR (Universal Periodic Review) Vanuatu di Dewan HAM.

Siapa sebetulnya sosok Benny Wenda yang diprotes pemerintah Indonesia?

Benny Wenda, 44 tahun, dilahirkan di Lembah Baliem, Papua pada 17 Agustus 1974.

Wenda muda hidup di sebuah desa terpencil di kawasan Papua Barat. Di sana, dia hidup bersama keluarga besarnya. Mereka hidup dengan bercocok tanam. Saat itu, dia merasa kehidupannya begitu tenang, "hidup damai dengan alam pegunungan." Demikian seperti tertulis di laman Bennywenda.org.

Sampai satu saat sekitar tahun 1977, ketenangan hidup mereka mulai terusik dengan masuknya pasukan militer. Saat itu, Benny Wenda mengklaim pasukan memperlakukan warga dengan keji. Benny menyebut di situsnya, salah satu dari keluarga menjadi korban hingga akhirnya meninggal dunia.

Wenda mengaku kehilangan satu kakinya dalam sebuah serangan udara di Papua. Tak ada yang bisa merawatnya sampai peristiwa pilu itu berjalan 20 tahun kemudian. Saat itu, keluarganya memilih bergabung dengan NKRI.

Kondisi demikian, harus diterima dan dihadapi Wenda. Tetapi rupanya, dia berusaha melawan pilihan orang-orang dekatnya.

Singkat cerita, setelah era pemerintah Soeharto tumbang, gerakan referendum dari rakyat Papua yang menuntut pembebasan dari RI kembali bergelora. Dan saat itu, Benny Wenda melalui organisasi Demmak (Dewan Musyawarah Masyarakat Koteka), membawa suara masyarakat Papua. Mereka menuntut pengakuan dan perlindungan adat istiadat, serta kepercayaan, masyarakat suku Papua. Mereka menolak apapun yang ditawarkan pemerintah Indonesia termasuk otonomi khusus.

Lobi-lobi terus dia usahakan sampai akhirnya di masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, pemberlakuan otonomi khusus adalah pilihan politik yang layak untuk Papua dan tak ada yang lain. Saat itu sekitar tahun 2001, ketegangan kembali terjadi di tanah Papua. Operasi militer menyebabkan ketua Presidium Dewan Papua meninggal. Wenda terus berusaha memperjuangkan kemerdekaan Papua.

Pertentangan Wenda berbuntut serius. Dia kemudian dipenjarakan pada 6 Juni 2002 di Jayapura. Selama di tahanan, Wenda mengaku mendapatkan penyiksaan serius. Dia dituduh berbagai macam kasus, Salah satunya disebut melakukan pengerahan massa untuk membakar kantor polisi, hingga harus dihukum 25 tahun penjara.

Kasus itu kemudian di sidang pada 24 September 2002. Wenda dan tim pembelanya menilai persidangan ini cacat hukum.

Pengadilan terus berjalan, sampai pada akhirnya Wenda dikabarkan berhasil kabur dari tahanan pada 27 Oktober 2002. Dibantu aktivis kemerdekaan Papua Barat, Benny diselundupkan melintasi perbatasan ke Papua Nugini dan kemudian dibantu oleh sekelompok LSM Eropa untuk melakukan perjalanan ke Inggris di mana ia diberikan suaka politik. Dan sejak tahun 2003, Benny dan istrinya Maria serta anak-anaknya memilih menetap di Inggris sampai dia diberi suaka politik di sana.

Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di 2013, pemerintah pernah menyampaikan keberatan atas pembukaan 'kantor' Gerakan Separatis Papua di Oxford, Inggris.

Pembukaan "kantor" gerakan separatis Papua di Inggris tak lepas dari peran Benny Wenda.

Meski begitu pemerintah Inggris tetap menyatakan dukungan kepada NKRI.

Melalui Kedubesnya di Jakarta, pemerintah Inggris menegaskan sikapnya yang tidak mendukung kemerdekaan Provinsi Papua dan Papua Barat.

Selanjutnya Pemerintah Inggris juga mengatakan keputusan Dewan Kota Oxford tidak mempengaruhi kebijakan politik luar negeri Inggris dan memandang bahwa keputusan untuk membuka kantor dimaksud sepenuhnya adalah keputusan Dewan kota Oxford. 

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews