MenPan-RB Gelar Rakornas Bahas Perekrutan PPPK

MenPan-RB Gelar Rakornas Bahas Perekrutan PPPK

Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK dan Rencana Pengadaan PPPK Tahap 1 Tahun 2019, di Swiss-Bel Harbourbay Kecamatan Batu Ampar, Batam (Foto:ist)

Batam - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB) mengadakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK dan Rencana Pengadaan PPPK Tahap 1 Tahun 2019, di Swiss-Bel Harbourbay Kecamatan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (23/1/2019).

Rakornas ini dihadiri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB) beserta seluruh perwakilan pemerintah kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Dalam sosialisasi ini MenPan-RB, Syafruddin membahas mengenai rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Februari 2019 mendatang. Sebanyak 150 ribu pegawai PPPK akan diserap dalam penerimaan tahap pertama ini.

"Rapat ini khusus membahas rekrutmen PPPK. Kegiatan ini menjadi wahana sosialisasi PPPK, agar informasi rekrutmen utuh sampai ke telinga masyarakat, tidak setengah-setengah," kata Syafruddin.

PP No. 49 Tahun 2018 baru diterbitkan pada Desember 2018 lalu. Hal ini menjadi alasan baru terlaksananya proses perekrutan PPPK tersebut pada awal 2019 karena menunggu terbitnya aturan hukum yang mewadahi.

Syafruddin berharap, rekrutmen PPPK ini bisa memenuhi kebutuhan instansi-instansi akan tenaga terampil yang menguasai kemampuan spesifik. Sehingga kelancaran pelayanan di instansi terkait bisa dioptimalkan.

"Rekrutmen ini bertujuan menghadirkan pegawai yang memiliki kompetensi teknis tertentu, sehingga dapat didayagunakan dan mendukung dinamika organisasi. Rekrutmen mulai Februari, segera selesaikan administrasinya," ujarnya.

Selain membuka lowongan 150 ribu anggota PPPK di 2019 ini, pemerintah juga membuka lowongan untuk menyerap 100 ribu anggota CPNS yang rencananya dilakukan Maret mendatang.

(das)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews