Benito Sudah Beri Rp 60 Juta ke Pelaku, Diperas Lagi Rp 50 Juta

Benito Sudah Beri Rp 60 Juta ke Pelaku, Diperas Lagi Rp 50 Juta

Tanjungpinang - Seorang oknum wartawan media online kena OTT jajaran Polresta Tanjungpinang, Kamis (17/1/2019) sore. Pria berinisial AL tersebut diduga melakukan pemerasan kepada Pejabat Sekwan DPRD Provinsi Kepri.

Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak membenarkan hal tersebut. Jumaga Nadeak mengatakan AL sering memeras dan sudah jadi target pihak kepolisian.

"Ternyata wartawan itu sudah menjadi target polisi, kerjanya meras terus," kata Jumaga saat dihubungi Batamnews.co.id, Jumat (18/1/2019).

Jumaga mengatakan, pemerasan dilakukan pelaku dengan cara membuat berita dimedianya yang sebenarnya hal itu tidak ada atau hoaks.

"Kemudian dia bilang sekwan tidak bayar hutang ke media, dibilang korupsi lah," kata Jumaga.

Jumaga melanjutkan, pejabat yang diperas merupakan Kabag Humas dan Protokoler Setwan DPRD Kepri Pejabat Sekwan DPRD Kepri Benito Masnura.

"Karena takut (Benito) lapor kepolisi, terjadilah penangkapan dilakukan di Parkiran Hotel CK Tanjungpinang," ujarnya. 

Jumaga menegaskan tidak ada transaksi duit ketia OTT terjadi, namun ada bukti percakapan ada semacam ancaman. "Kalau tak kasih duit, diancam lah," ujar Jumaga. 

Dana publikasi Rp 3 miliar untuk media

Jumaga juga meluruskan terkait berita yang beredar, bahwa ada pernyataan Seketaris Dewan (Sekwan) DPRD Kepri Hamidi mengeluarkan stateman Benito menghabiskan uang dana publikasi miliaran rupiah. 

"Tidak ada itu, mana ada habis, anggaran itu memang ada hak untuk humas Rp3 miliar lebih. Tetapi itu untuk biaya operasional koran cetak, elektronik, baleho iklan, papan bunga, dan lainnya," kata Jumaga.

Jumaga juga mengatakan, bahkan beberapa media kadang-kadang tidak ada jalin kerjasama tetapi nanti diminta tagihan. "Contohnya galeri, tidak ada kerjasama tiba-tiba ditagih," kata dia. 

Meskipun Jumaga mengatakan tidak ada transaksi dalam kasus tersebut. Dari informasi yang beredar sudah terjadi transaksi yang ketiga kalinya antara pejabat Sekwan dan AL. 

Transaksi pertama berjumlah Rp30 juta, kemudian kedua Rp30 juta lagi dan yang terakhir sebesar Rp50 juta.  

Sampai saat ini, pelaku masih ditahan di Mapolres Tanjungpinang. Dijadwalkan hari ini akan dilakukan ekspos. 

Pemerasan itu berawal dari sebuah berita di media tempat AL bekerja yang mengupas mengenai anggaran Sekretariat DPRD Provinsi Kepri yang diduga diselewengkan.

Dalam laporan media tersebut, ada sekitar Rp 11 miliar anggaran DPRD Provinsi tahun anggaran 2018 untuk publikasi yang diduga tidak disalurkan.

Diberita tersebut dituliskan, bahwa Seketaris Dewan (Sekwan) DPRD Kepri Hamidi mengatakan dana publikasi dihabiskan Kabag Humas dan Protokoler Benito Masnura. Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menepis liputan media tersebut. Jumaga Nadeak menilai berita tersebut adalah hoaks.

(tan/adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews