Ribuan Tahanan di Batam Mengaku Tak Punya e-KTP

Ribuan Tahanan di Batam Mengaku Tak Punya e-KTP

Perekaman e-KTP di Lapas dan Rutan yang ada di Kota Batam. Hal ini dilakukan untuk mengakomodir hak suara para tahanan dalam Pemilu. (Foto: Yude/Batamnews)

Batam - Warga binaan Lapas dan Rutan Barelang, Kota Batam melakukan perekaman e-KTP, Selasa (17/1/2019). Kegiatan ini merupakan persiapan Pemilihan Umum (Pemilu).

Perekaman dilakukan oleh Dinas Kepedudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam sejak pagi hingga sore.

Disduk menamai kegiatan ini sebagai Gerakan Nasional Jemput Bola pembuatan e-KTP. Kegiatan ini serentak seluruh Indonesia.

Perekaman nantinya akan digelar dari hari ini hingga tanggal 19 Januari 2019.

Kasubsi Pelayanan Tahanan di Rutan Kelas II Batam, Trian mengatakan, ada sebanyak 985 warga binaan di Rutan Kelas II Batam. Dari jumlah itu 334 warga binaan mengaku belum melakukan perekaman e-KTP. 

Sedangkan warga binaan asing ada sebanyak 40 orang. Sisanya sebanyak 611 warga binaan mengaku sudah melakukan perekaman.

“Sebanyak 611 warga binaan yang mengaku sudah merekam, datanya sudah diberikan kepada pihak Disdukcapil Batam. Nanti pihak Disdukcapil Batam yang akan mengkroscek apakah benar mereka sudah merekam," ujar Trian, Kamis (17/1/2019).

Trian menjelaskan, pada kegiatan perekaman warga binaan di hari pertama saat ini, difokuskan kepada 334 orang warga binaan tersebut.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendudukan Kota Batam, Said Khaidar menjelaskan, kegiatan perekaman ini  sesuai dengan arahan Dirjen Disdukcapil Pusat untuk melakukan perekaman bagi warga binaan di lapas dan rutan di seluruh Indonesia.

"Pada hari ini serentak di gelar di seluruh Indonesia oleh Disdukcapil mulai tanggal 17-19 Januari 2019," ucap Said.

Tiga tim pelayanan perekaman e-KTP diturunkan ke sejumlah lapas dan rutan yang ada di Batam.

"Saya turun untuk memonitor, prinsipnya warga binaan yang berada di lapas dan rutan ini bisa kita bantu untuk perekaman e-KTP. Mudah-mudahan dengan waktu yang ada ini, cukup bagi pelayanan perekaman e-KTP di lapas dan Rutan di Kota Batam," katanya.

Proses pelayanan perekaman e-KTP paling banyak di Lapas Kelas II Batam. Di sana ada sekitar seribu lebih warga binaan yang belum melakukan perekaman. Sedangkan di Rutan Kelas II Batam, ada sebanyak 300 orang lebih yang akan dilayani.

"Kalau memang yang di Rutan ini sudah clear di tanggal 18 Januari, nanti akan kita pindah pelayanannya ke lapas di depan untuk membantu," ucapnya.

Said menambahkan, apabila target perekaman tidak sesuai, waktunya akan ditambah sesuai dengan arahan PAM Dirjen .

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews