Pemkab Karimun Perpanjang Kontrak 2.051Tenaga Honorer

Pemkab Karimun Perpanjang Kontrak 2.051Tenaga Honorer

Bupati Karimun Aunur Rafiq berbincang dengan pegawai honorer usai penyerahan SK. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Karimun bernafas lega. Kontrak mereka sebagai pegawai honorer diperpanjang oleh pemerintah.

Perpanjangan kontrak itu ditandai dengan penyerahan secara simbolis surat keputusan (SK) di halaman Kantor Bupati Karimun, Senin (7/1/2019). Sedikitnya, ada 2.051 pegawai honorer yang diperpanjang kontraknya.

Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan kontrak para pegawai tersebut dilakukan setiap tahunnya. Mencakup seluruh tenaga honorer yang berada di lingkungan pemkab Karimun termasuk juga tenaga pendidik.

"Setiap tahunnya kita lakukan perpanjangan kontrak bagi honorer yang tentunya kinerjanya bagus," ujar Rafiq.

Selain itu, pemerintah juga melakukan pemberhentian sejumlah tenaga kontrak. Alasannya, mereka terlibat masalah dan tidak maksimalnya kinerja dalam pemerintahan.

"Tidak hanya perpanjangan, tapi ada juga yang kita berhentikan karena berbagai macam permasalahan," kata Rafiq usai menyerahkan SK perpanjangan kontrak.

Rafiq menyebutkan, alasan pemecatan dilakukan karena ada yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba, tidak aktif lagi bekerja, pengajuan sendiri untuk berhenti, pindah. Lalu ada pula yang mengundurkan diri karena ikut menjadi calon anggota legislatif (caleg) di Kabupaten Karimun.

"Berbagai macam indikator sehingga dilakukan pemutusan kontrak. Kalau yang jadi caleg kan itu memang sudah menjadi suatu aturan, dia harus berhenti sebagai honorer, kalau mau ikut bergabung dengan partai politik dan menjadi caleg," ujarnya.

Hanya saja, Rafiq mengaku belum mendapat data pasti sampai akhir tahun 2018 berapa jumlah persis tenaga honor kontrak yang diberhentikan.

"Saya belum dapat datanya dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berapa angka pastinya honorer yang dipecat," terang Rafiq.

Sementara, informasi yang didapat dari BKPSDM Kabupaten Karimun, tenaga honorer yang dipecat sepanjang tahun 2018 sebanyak 74 orang.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews