Remaja 15 Tahun Korban Penganiayaan Oknum Polisi Akhirnya Meninggal Dunia

Remaja 15 Tahun Korban Penganiayaan Oknum Polisi Akhirnya Meninggal Dunia

Putra Reza saat terbaring sakit di RS Elisabeth Batam (Foto: Batamnews)

Batam - Remaja Putra Reza (15), siswa SMA Negeri 10 Batam, akhirnya meninggal dunia setelah mengalami koma selama  kurang lebih 10 hari. Ia menjadi korban penganiayaan oknum polisi di Batam.

Kabar duka tersebut disampaikan Komisioner KPPAD Kepri, Erry Syahrial, Kamis (3/1/2019) sore.

"Innalillahi waiinailahi rojiun. Selamat jalan Putra Reza. Semoga keluargamu melepas kepergianmu dengan ikhlas," ujar Erry.

Erry berharap kedepan tidak ada lagi korban kekerasan dari oknum aparat. "Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum," ucap Erry Syahrial.

Baca juga: Keluarga Angkat Tak Percaya Putra Reza Meninggal Dunia

Putra mengalami kritis diduga setelah bagian kepalanya dipopor senjata aparat kepolisian yang tengah menertibkan aksi balap liar Minggu, (23/12/2018) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Putra diketahui sedang nongkrong di Alun-alun Engku Putri Batam Center. 

Selang beberapa menit, patroli polisi menggunakan motor datang. Putra dan rekan-rekannya pun tunggang langgang.

Nasib nahas menimpa Putra. Upayanya menghindar dari kejaran petugas gagal setelah terjatuh. Diduga, dia terjatuh akibat dipukul.

"Infonya, Putra dipukul sama polisi patroli sabhara," ujar salah seorang teman Putra yang enggan disebutkan namanya.

Putra dipukul di bagian kepala dan punggung. "Kebetulan dia tidak pakai helm," katanya. 

Ketika ditemui saudara kandung Putra, Sutrismo Lerek mengatakan, info yang ia terima masih simpang siur. 

"Infonya kecelakaan tetapi sebagian ada bilang dipukul," kata Sutrismo, kala itu. 

Ditahan

Dua orang oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Putra  sudah ditahan. Keduanya diketahui sebagai anggota Sabhara Polda Kepri yakni Bripda MW dan Bripda RM.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kepri, Kombes Pol Drs I Gede Mega Suparwitha mengatakan, proses penanganan kasus ini masih berlangsung. 

"Sudah ditahan, anggota Sabhara Polda," kata Suparwitha ketika dihubungi Batamnews.co.id, Rabu (26/12/2018).

Ia mengatakan, keterangan terkait kejadian belum bisa disampaikan karena masih dalam proses penyelidikan. 

"Pemeriksaan sementara masih dua orang pelaku," katanya.

Suparwitha mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan serta mendengarkan keterangan saksi. "Ini masih kita proses," kata mantan Propam Polda NTT itu.

(snw/tan)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews