Dispenda Batam Berhasil Kumpulkan Rp845 Miliar Sepanjang 2018

Dispenda Batam Berhasil Kumpulkan Rp845 Miliar Sepanjang 2018

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah (Foto:Ist)

Batam - Menjelang akhir tahun 2018 kemarin, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Batam telah mengevaluasi pencapaian target pendapatan daerah Kota Batam.

"Pendapatan Kota Batam tahun 2018 itu, Rp845 miliar. Sedangkan pada 2017 hanya sekitar Rp645 miliar," kata Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah kepada Batamnews.co.id, Senin (31/12/2018).

Meskipun belum mencapai target yang dicanangkan tahun 2018 yaitu, Rp937 Miliar atau sebesar 90,20 persen, tapi angka ini cukup meningkat drastis.

Dari beberapa sektor, yang paling banyak menyumbang yaitu pajak BPHTB sebesar Rp297 miliar. Kemudian yang terendah dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar Rp2 miliar.

"Angka ini jauh dari target yang ditetapkan sebesar Rp8 M atau hanya sekitar 24,67 persen," ucapnya.

Meskipun beberapa sektor belum mencapai target, tapi 4 sektor ini melebihi target seperti pajak hotel (101,59 persen), pajak restoran (105,83 persen), pajak hiburan (106,47 persen), dan pajak reklame (103,45 persen).

Sementara itu, mengenai Ex-Officio, Raja Azmansyah mendukung pemerintah pusat karena adminitrasi yang berjalan di Kota Batam bisa menjadi satu pintu, sehingga para pengusaha mendapatkan kepastian hukum.

"Kami optimis dengan angka pertumbuhan ekonomi yang naik di 2018 sebesar 4 persen dari sebelumnya hanya 2 persen di tahun 2017. Kami yakin minimal di tahun 2019 akan naik menjadi 5 persen karena proyek seperti properti akan meningkat," ujarnya.

Dengan alasan itulah Raja Azmansyah menargetkan pendapatan pajak 2019 di Batam diatas Rp1 triliun.

(sya)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews