90 Ribuan Ekor Anakan Lobster Gagal Diselundupkan

90 Ribuan Ekor Anakan Lobster Gagal Diselundupkan

Kepala Kantor DJBC Kepri Agus Yulianto memaparkan hasil penegahan penyelundupan anakan lobster. (Foto: Edo/batamnews).

Karimun - Upaya penyelundupan sekitar 90 ribuan ekor anakan lobster gagal setelah aparat Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri menangkap sebuah speedboat di perairan Pulau Jelio, Karimu pada Senin (24/12/2018). 

Kepala Kantor DJBC Kepri Agus Yulianto mengatakan, penegahan yang dilakukan Bea dan Cukai berkat hasil pengawasan setelah sebelumnya mendapat informasi akan ada anakan lobster yang hendak diselundupkan ke luar Indonesia.

Dari penangkapan yang dilakukan, didapat 13 kotak dengan jumlah sekitar 90 ribuan ekor baby lobster disita dari kapal speedboat pelaku.

"Ada dua jenis baby lobster yang disita, yaitu lobster jenis pasir dengan total 87.000 ekor. Kemudian jenis mutiara sebanyak 8.780 ekor," kata Agus, Selasa (25/12/2018).

Dia memaparkan untuk jenis pasir, harga satuannya USD 8, dengan nilai total Rp 10.169.256.000. Lalu jenis mutiara harganya cukup tinggi, untuk satuan USD 15, dengan total Rp 1.917.693.750. 

"Dengan adanya penindakan ini, kita berhasil menyelamatkan kerugian sebanyak Rp 12.086.949.750," kata dia.

Saat dilakukannya penangkapan, petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan, karena kapal melaju dengan kecepatan tinggi.

Namun, tembakan peringatan tidak diindahkan. Pengejaran terus dilakukan, dengan menambah armada.

"Karena sudah terdesak, nakhoda speedboat mengandaskan ke dalam hutan bakau, sehingga pengejaran dapat dihentikan," katanya.

Namun, petugas tidak dapat menangkap pelaku karena langsung melarikan diri ke dalam hutan. Penyisiran juga telah dilakukan namun hasilnya nihil.

Agus menyebutkan, baby lobster termasuk dalam jenis komoditi laut yang dilarang penangkapannya. Hal itu berdasarkan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

"Kita serahkan barang bukti kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Tanjungpinang untuk dilepasliarkan kembali," ucapnya.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews