Duh, Petugas Samsat Dicolongi Pemilik Prosche yang Nunggak Pajak

Duh, Petugas Samsat Dicolongi Pemilik Prosche yang Nunggak Pajak

Mobil Porsche Cayman.

Jakarta - Samsat Jakarta Barat bersama dan Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mengecek alamat mobil mewah Porsche yang menunggak pajak. Namun ada kejanggalan karena alamat yang dimaksud adalah kontrakan semipermanen yang berdinding tripleks dan seng.

Pengecekan itu dilakukan pada Minggu (23/12/2018). Pemilik Porsche itu bernama Aliyah, beralamat di Jalan Karya Barat IV, RT 09 RW 03, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Namun petugas tidak mendapati pemilik rumah karena sedang berada di luar kota. 

"Saya akan telusuri kembali hari Rabu (26/12) setelah ibu Aliyah kembali ke Jakarta," ucap Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Jakarta Barat Elling Hartono saat dihubungi detikcom, Senin (24/12).

 

Rumah berdinding triplek dan seng yang menjadi alamat pemilik Porsche Cayman.

 

Mobil Porsche tipe Cayman itu memiliki nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) Rp 1,1 miliar. Sementara itu, kendaraan itu menunggak pajak satu tahun senilai Rp 28 juta. 

Dari informasi warga sekitar dan Ketua RT 09, Aliyah dan keluarnya tidak memiliki mobil. Dia hanya memiliki sebuah sepeda motor. 

"Sepertinya, pemilik mobil asli pinjam KTP. Tapi akan kami pastikan lagi hari Rabu," ucap Elling. 

Selain itu, Elling mendapat kejanggalan lain karena suami Aliyah, Andi, memiliki mobil Jaguar. Namun mobil tersebut sudah melunasi pajaknya.

"Setelah ditelusuri dari database kami, suaminya, Andi, mempunyai Jaguar, tetapi sudah bayar," ucap Elling.    

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews