Reklamasi Pulau Putri dan Pantai Nongsa Bakal Percantik Destinasi Wisata

Reklamasi Pulau Putri dan Pantai Nongsa Bakal Percantik Destinasi Wisata

Pulau Putri.

Batam - Pemerintah Kota Batam terus mengembangkan destinasi wisata, seperti di Pantai Nongsa dan Pulau Putri. Pengembangan ini berupa reklamasi di Pantai Nongsa untuk memperluas daerah pantai.

Wali Kota Batam, HM Rudi mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mengajukan izin dari Pemprov Kepulauan Riau untuk penimbunan di kawasan Pantai Nongsa. 

“Setelah suratnya selesai, kami langsung timbun, saya juga sudah bertemu langsung dengan pak gubernur untuk menyampaikan niat ini,” ujar Rudi di Nongsa, Jumat (14/12/2018). 

Adapun kawasan pantai yang ditimbun sepanjang 100 meter. Nantinya pengelolaan pantai tersebut akan dilimpahkan kepada Badan Layanan Usaha (BLU) yang di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam.

“Supaya orang Nongsa menikmati pantai ini tanpa harus membayar,” katanya.

Selain mengembangkan kawasan pantai Nongsa, saat ini pihaknya juga fokus untuk Pulau Putri. Setahun terakhir ini, upaya reklamasi sudah dilakukan, agar akses ke Pulau Putri melalui daratan. 

“Kalau reklamasi sudah selesai, nanti tinggal di dalam (Pulau Putri) saja,” jelasnya.

Di Pulau Putri tersebut nantinya akan dibangun kolam renang dan pantai yang cantik. Ia yakin dengan begitu wisatawan mancanegara ataupun yang lokal akan tertarik ke Pulau Putri. 

“Jadi kolam renang disitu air tawar bukan air asin,” katanya.

Untuk reklamasi pantai tersebut diakui Rudi dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Setelah selesai dibangun, pihaknya akan bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. 

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya juga sudah mulai menyiapkan pelabuhan, dan nantinya akan ada bantuan sampan ke masyarakat setempat. 

“Jadi tak ada kerjasama dengan investor, semuanya milik negara atau pemerintah kota,” jelasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata menambahkan bahwa reklamasi dilakukan agar menyambungkan daratan Pulau Putri ke pulau utama (Batam). Jika surut luasnya bisa mencapai 2 hektare.

“Jadi kalau direklamasi akan bertambah luasnya jadi 4 hektar,” ujar Ardi.

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews