Hacker Indonesia Berulah, Singapore Airlines Rugi Rp 1 Miliar Lebih

Hacker Indonesia Berulah, Singapore Airlines Rugi Rp 1 Miliar Lebih

Ilustrasi.

Singapura - Maskapai penerbangan Singapore Airlines baru saja mengalami hal tak menyenangkan. Pasalnya, sistem pengamanan jual beli tiket online Singapore Airlines dibobol oleh sindikat cyber Indonesia sehingga menelan kerugian hingga Rp 1 miliar lebih.

Pihak Singapore Airlines lantas melaporkan adanya tindak kejahatan spamming pembobolan situs penjualan tiket www.singaporeair.com dengan cara mengambil data pemilik kartu kredit nasabah.

Diketahui, pelaku menggunakan akun fiktif dan mendapatkan keuntungan dari penjualan tiket yang berhasil dibobol.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono menerangkan pelaku pembobolan tiket online tersebut berjumlah 4 orang dan telah ditangkap.

Keempat pelaku tersebut yakni, A, H, AH, dan RM. Satu diantaranya WNA asal Filipina yang tinggal di Singapura.

Dijelaskan Argo, kasus tersebut bermula saat pihak Singapore Airlines melapor ke Polda Metro Jaya perihal adanya kerugian dari penjualan tiket online yang dijebol dari pengguna internet asal Indonesia.

"Pihak Singapore Airlines melaporkan bahwa sejak Februari 2017 menerima pemesanan lima tiket transaksi penerbangan dari agen ticket bernama Prime Ticket untuk berbagai tujuan penerbangan. Setelah dilacak oleh kepolisian Singapura, pemesanan itu dari Indonesia," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (10/12/2018).

Setelah dilakukan penyelidikan, kepolisian akhirinya mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan atau pencurian oleh sindikat hacker.

Argo mengatakan, modus para tersangka bermula dari adanya informasi tentang promo tiket pesawat 50 persen.

Selanjutnya para tersangka melakukan editing terkait promo lalu mengunggah kembali di website www.carousell.com dengan akun primeticketsg dengan promo diskon 30 persen.

Pada saat customer berminat soal harga tiket tersebut, seketika mereka membayarkan dengan cara remittance transfer ke rekening Bank Mandiri atas nama Abdul Haris.

"Namun pada saat pihak Singapore Airlines menagih pada pihak bank, dengan data yang berhasil dicuri pelaku, seluruh transaksi tersebut tidak diakui oleh pihak bank," jelasnya.

Sementara, Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward mengatakan, biasanya para tersangka hanya menggunakan kartu kredit korbannya sebanyak satu hingga dua kali saja.

Karena biasanya para pemilik kartu kredit akan curiga ketika mendapat tagihan dari Singapore Airlines padahal tak pernah melakukan transaksi dan akan meminta bank melakukan decline terhadap kartu kredit.

"Nah di sini yang paling dirugikan adalah maskapai. Kalau pemilik kartu kredit kan sudah decline kartunya ya. Pembeli tiket juga tetap bisa berangkat karena tiket asli. Tapi saat Maskapai akan menagih pembayaran ke bank tidak bisa," kata Malvino.

Malvino mengatakan, para tersangka telah melancarkan aksinya sekitar dua tahun. Akibat aksi para tersangka, maskapai telah mengalami kerugian sekitar Rp 1 miliar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau pasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. Serta melanggar UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews