Tiga Anggota BNN Gadungan Nyabu Dulu Sebelum Beraksi

Tiga Anggota BNN Gadungan Nyabu Dulu Sebelum Beraksi

Ilustrasi.

Dodo

Batam - Tiga anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan yang diringkus jajaran Jatanras Polresta Barelang, Rabu (5/12/2018) lalu, ternyata menggunakan sabu sebelum beraksi.

Hal ini terkuak dari hasil penyidikan terhadap ketiga tersangka yakni Heral (40), Ridwan (36) dan Aris alias Andre (38) yang kini masih ditahan.

Kasat Reskrim Polres Barelang AKP Andri Kurniawan kepada batamnews.co.id, Jumat (7/12/2018) mengatakan, saat ketiganya digeledah diketemukan plastik kosong bekas bungkus sabu.

"Dari pengakuan tiga tersangka, mereka sempat mengonsumsi sabu seberat 0.5 gram sebelum beraksi," terang mantan Kasat Reskim Polres Tanjung Pinang tersebut.

Ia menyampaikan, penyidik terus mengembangkan kasus tersebut untuk mendalami sudah berapa banyak korban.

Andri menjelaskan, dari tersangka diamankan barang bukti berupa senjata api jenis airsof tgun, dan beberapa senjata tajam seperti pisau dan parang.

(jim)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait