Pelan-pelan, Lupakan Plastik

Pelan-pelan, Lupakan Plastik

Rizal Saputra (Foto: Ist)

Sepertinya berat. Mungkin sangat berat. Tapi harus dimulai. Paling tidak dari diri sendiri. Mengurangi penggunaan plastik. Terlebih yang sekali pakai dan berpotensi menjadi sampah. Semisal sedotan plastik.

Sampah plastik dan mikroplastik, kini menjadi persoalan serius bagi dunia. Juga Indonesia. Namun, belum semua menyadarinya.

Negeri ini pun dalam posisi teratas. Peringkat kedua. Sebagai negara dengan produksi tahunan sampah plastik. Kita hanya kalah dari Tiongkok dalam menghasilkan sampah plastik. Ingat, jangan sampai negeri ini mengalahkan Tiongkok soal sampah plastik.

Jangan juga dipertahankan. Harus terus melorot. Di bawah Filipina, Vietnam atau Malaysia. Sampai tak masuk 20 besar dan seterusnya.

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mencatat 1,29 juta ton sampah plastik dibuang ke sungai dan bermuara ke laut. Kalau sudah sampai ke laut, sampah plastik ini tak hanya merusak keindahan, tapi juga mengancam kehidupan biota laut.

Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Susi Pudjiastuti belum lama ini mentweet video kura-kura yang menderita karena sedotan plastik. Sedotan itu masuk ke hidung kura-kura. Dalam video berdurasi hampir dua menit itu, relawan pelan-pelan menarik plastik dari hidung kura-kura. Darah pun mulai meleleh. Walau akhirnya sedotan itu lepas.

“Stop penggunaan sedotan plastik. Menjadi sampah di laut dan menyakitkan kesayangan kita,” kata Susi.

Ketika seekor puas ditemukan mati di Wakatobi, Sulawesi Tenggara belum lama, hampir enam kilogram sampah plastik ada dalam perutnya. Ancaman itu semakin nyata. Banyak biota yang “terpaksa” terkonsumsi sampah plastik. Sampah plastik terbukti menyebabkan kematian sejumlah biota.

Di Indonesia, dalam catatan Divers Clean Action, setiap hari diperkirakan ada 93,2 juta batang sedotan plastik digunakan. Tepatnya mencapai 93.244.847. Jangan coba disusun jumlah segitu.

Sedotan ini yang menjadi salah satu penyumbang sampah plastik. Gerakan tidak menggunakan sedotan plastik sedang marak di negeri ini. Sebaiknya semua mendukung. Mulai dari tempat makan minum hingga kita, penggunanya harus mendukung. Jangan lagi menggunakan sedotan plastik.

Singapura tampaknya sangat serius. Tahun ini, dua rumah makan cepat saji mulai menghilangkan unsur plastik. Seperti sedotan. Mulai Juni lalu misalnya, 84 gerai KFC tidak lagi menggunakan tutup gelas plastik dan sedotan. Langkah tersebut dilakukan demi mengurangi 17,8 metrik ton plastik sekali pakai dalam setahun. 

Burger King pada pertengahan Oktober ini juga mengumumkan tak lagi menyediakan sedotan plastik dan tudung plastik di 42 cabangnya Singapura. Namun masih agak  bertolak angsur untuk anak-anak yang memerlukan sedotan. 14,7 metrik ton penggunaan sedotan dan  tutup plastik digunakan oleh restoran ini.

Di Kepri, ketika kita melewati pelabuhan-pelabuhan, selalu saja tampak begitu banyak sampah. Di antaranya plastik. Sumber utamanya adalah kebiasaan seseorang membuang sampat tidak pada tempatnya. Malah menjadikan laut sebagai tong sampah raksana. Sehingga seenaknya melempar sampah ke laut.

Di Indonesia, semangat dari pemerintah mulai muncul. Terutama untuk penanganan sampah di laut. Ada Perpres Nomor 83 Tahun 2018 yang terbit September lalu tentang Penanganan Sampah Laut. 

Rencana Aksi Nasional (RAN) juga sudah diluncurkan. Sebagai upaya untuk dijadikan peta jalan dalam mengatasi sampah plastik laut. Tahun 2025, diharapkan sampah di laut sudah berkurang hingga 70 persen dari jumlah sekarang.

Tentang  RAN Sampah Plastik Laut, pemerintah mengeluarkan empat pilar utama, yaitu perubahan perilaku, mengurangi sampah plastik yang berasal dari daratan, mengurangi sampah plastik di daerah pesisir dan laut, serta penegakan hukum, mekanisme pendanaan, penelitian-pengembangan (inovasi teknologi) dan penguatan institusi.

Agus Supangat, pencinta laut dan salah seorang pengelola Barunastra Foundation, menuliskan bahwa Indonesia memang telah bertekad mereduksi sampah plastik di laut sebesar 75 persen pada tahun 2025. Namun butuh kerja keras yang luar biasa agar tekad tersebut tak hanya berhenti pada wacana. Aturan hukum yang tegas mutlak dibutuhkan agar komitmen terlaksana. Ketegasan ini diperlukan mengingat penggunaan plastik di Indonesia sudah sangat membudaya.

Yang tak kalah penting adalah merangkul masyarakat untuk melaksanakan kampanye 6R yakni redesign (desain ulang), reduce (mereduksi plastik sebagai bahan baku), remove (menghapus plastik sekali pakai), reuse (menggunakan kembali plastik yang masih bisa digunakan), recycle (daur ulang untuk menghindari limbah plastik), recover (pembakaran plastik secara ketat untuk produksi energi).

Pemerintah beraksi dengan kebijakannya. Mungkin Batam atau Kepri bisa meniru Singapura atau Australia. Di Australia sejumlah negara bagian sudah melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai dari sejumlah supermarket dan pertokoan. Ini tentang plastik sekali pakai. Bukan tentang pabrik plastik.

Dari semua itu, yang terpenting adalah memulai dari diri sendiri. Berhenti menggunakan sedotan plastik. Terus ke kantong plastik. Pelan-pelan, pasti bisa.(*)

Rizal Saputra, Peminat Masalah Perkotaan dan Lingkungan

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews