Parkir Barelang

Duh, Tarif Parkir Sepeda Motor di Jembatan Barelang Capai Rp 5.000. Pungli Berkedok Parkir?

Duh, Tarif Parkir Sepeda Motor di Jembatan Barelang Capai Rp 5.000. Pungli Berkedok Parkir?

Contoh tiket parkir di area Jembatan I Barelang Batam

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pungutan liar di Jembatan I Barelang diduga ilegal. Sejumlah pengendara kendaraan bermotor protes melihat tiket parkir yang mencurigakan. 

Pasalnya tiket parkir itu tidak seperti tiket parkir resmi. Tidak ada kode di tiket tersebut. 

Biasanya parkir di sekitar area wisata Jembatan I Barelang, ditagih uang Rp 5.000 untuk sepeda motor dan Rp 10 ribu untuk kendaraan roda empat. 

Menurut para pemungut parkir, retribusi tersebut sudah seizin Dinas Perhubungan Kota Batam. Di tiket parkir memang tertera logo Dinas Perhubungan Kota Batam, namun logo tersebut dibuat asal-asalan.

Beberapa netizen di Batam juga mempertanyakan tiket parkir ilegal itu. “Ini resmi tidak sih,” ujar Oscar, seorang netizen, Senin 18 Mei 2015.

Hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pihak Dinas Perhubungan Kota Batam terkait penerapan parkir yang di luar batas kewajaran tersebut. 

Pasalnya, biasanya parkir di Batam hanya dikenakan Rp 1000/sepeda motor dan Rp 2000 untuk mobil. 

Namun di area Jembatan I Barelang itu tarif parkir benar-benar mahal dan tak ada satupun fasilitas parkir yang disediakan.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews