Truk Transporter BBM Diamankan Polres Tanjungpinang

Truk Transporter BBM Diamankan Polres Tanjungpinang

Polres Tanjungpinang menangamankan truk transporter BBM. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Sebuah truk transporter BBM jenis solar diamankan Polres Tanjungpinang. Diduga truk ini menjadi bagian aktivitas penyelewengan solar subsidi. 

Seperti diketahui, biasanya pelaku penimbunan BBM menjualnya ke perusahaan industri dengan harga miring. Kendati demikian, para pelaku penimbunan biasa meraup untung banyak. 

Mereka mengambil keuntungan dari harga subsidi pemerintah yang notabene diperuntukkan bagi masyarakat ini.

Truk bernopol BP 9682 YT itu ditemukan di gudang penimbunan di Kilometer 16 Tanjungpinang, Sabtu (17/11/2018).

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengatakan, pihaknya mendapat informasi masyarakat terkait aktivitas penimbunan solar.

Pihaknya pun langsung menelusuri informasi tersebut dan menemukan truk tangki bertuliskan PT. Laros Petroleum dalam kondisi terparkir.  "Penyidik tengah memeriksa saksi dari PT. Laros Petroleum," kata Ali.

Petugas menemukan sejumlah tong kosong di lokasi tersebut. "Masih pengembangan, kami akan meminta keterangan dari pihak Petral Niaga dulu," ujar Ali

Berdasarkan keterangan saksi dari PT. Laros Petroleum, ada BBM sekitar 4 ton yang dipesan dari Petral Niaga yang merupakan anak perusahaan milik PT. Pertamina.

Rencananya  solar tersebut akan didistribusikan ke salah satu perusahaan industri di kawasan Bintan.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews