Polisi Geledah Rumah Jefry Sun, Penyebab 16 Warga Meranti Disandera di Kamboja

Polisi Geledah Rumah Jefry Sun, Penyebab 16 Warga Meranti Disandera di Kamboja

Jefry Sun dan 16 orang yang disandera di Kamboja. (foto: ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Meranti - Petugas Polres Kepulauan Meranti menggeledah rumah Jefry Sun, warga Selatpanjang yang dikabarkan menyebabkan 16 WNI kini disandera bos judi di Kamboja.

Pada Sabtu (16/5/2015), puluhan personil Polres Meranti melakukan penggeledahan di rumah orangtua Jefry Sun di Jalan Belanak No 39, RT 01/RW 05 Selatpanjang. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti terkait keterlibatan Jefry Sun yang diduga menyebabkan 16 warga Selatpanjang yang kini tersandera bor judi di Kamboja, seperti dilansir riauterkini.

Jefry yang bertindak sebagai penyalur membawa 16 orang asal Meranti ke sebuah resort di pedalaman Kamboja. Ia diduga membawa kabur uang bos judi sebesar Rp 2,1 miliar. Hal itu menyebabkan para teman Jefry Sun disandera.

Dari hasil penggeledahan tersebut, aparat menemukan sejumlah pecahan mata uang asing di kamar Jefry. Diantaranya, tiga lembar pecahan 100 dolar AS, Rp 6 juta, dan mata uang Singapura serta Malaysia.

Namun, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat. Ayah kandung Jefry, Aliong (51) kepada petugas hanya menyebutkan bahwa anaknya sudah lama tidak pulang ke tanah air.

Kapolres Meranti AKBP Pandra Arsyad mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mendapatkan petunjuk keberadaan Jefry Sun. Pihaknya sangat berharap bisa menemukan Jefry Sun untuk menyelematkan 16 warga lainnya yang masih ditahan bos judi di Kamboja.

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews