Sempat Diberhentikan Alias Wello, Dua Kades Ini Segera Diaktifkan

Sempat Diberhentikan Alias Wello, Dua Kades Ini Segera Diaktifkan

Bupati Lingga, Alias Wello (Foto:ist)

Lingga - Sempat diberhentikan sementara oleh Bupati Lingga, Alias Wello beberapa waktu lalu, dua dari empat kepala desa (Kades) yakni, Limbung dan Kerandin akan segera diaktifkan kembali.

Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) di Setretariat daerah (Setda) Lingga, Gandime Diyanto mengatakan, kedua kades tersebut akan kembali diaktifkan bulan ini.

"Insya Allah bulan ini, tapi tanggalnya belum tahu, kami menunggu rapat dengan tim pembinaan kepala desa dulu," kata dia kepada Batamnews.co.id, Rabu (14/11/2018).

Lanjutnya, untuk dua kades lainnya yakni Teluk dan Pekaka, Gandi mengaku masih melihat perkembangan, karena kedua kades tersebut menempuh jalur hukum.

"Kades Teluk dan Pekaka menempuh jalur hukum," katanya.

Diketahui, Keempat kades ini sebelumnya telah dipanggil sebagai saksi karena diduga terlibat dalam penerbitan surat kepemilikan lahan dari PT Citra Sugi Aditya (CSA).

Kejadian ini berawal dari saling lapor jajaran direksi perusahaan, yang menganggap ada indikasi tindak pidana pemalsuan dokumen otentik dan penyalahgunaan dokumen palsu. Keempat kades tersebut diduga juga terlibat menandatangani beberapa surat terkait permasalahan internal di PT. CSA.

Baca: Nizar Beberkan Nasib 4 Kades yang Diberhentikan Sementara di Lingga

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews