Pengurusan UWT dan IPH Dominasi Pengguna Layanan BLINK

Pengurusan UWT dan IPH Dominasi Pengguna Layanan BLINK

Direktur PTSP BP Batam, Ady Soegiharto.

Batam - Peminat layanan Badan Pengusahaan Batam Layanan Keliling (BLINK) periode kedua meningkat. Periode kedua ini layanan pengurusan Uang Wajib Tahun (UWT) dan Izin Peralihan Hak (IPH) yang meningkat sampai 107 pemohon. 

Pada periode sebelumnya hanya ada 56 pemohon." Periode kedua ini naik sekitar 40 persen dari periode pertama baik pengurusan UWT dan IPH," kata Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam, Ady Soegiharto, di Media Centre BP Batam, jumat (9/11/2018).

BLINK tersebut melayani empat tempat, yaitu Tiban Mc. Dermott 1 dan 2, Plamo Garden dan Costarica. Ke depan, untuk periode ketiga, BLINK akan melayani kawasan Greenland Batam Centre, Perumahan Anggrek Batam Centre dan Masyeba Sekupang.

"Program BLINK sudah launching oleh kepala BP Batam pada Agustus. Hingga kini masih terus berjalan," katanya.

Dari 107 pemohon terkumpul sekitar Rp 914 juta. Sedangkan di periode pertama, yakni 56 pemohon sekitar Rp 613 juta. UWT dan IPH langsung dibayarkan kepada negara. 

"Dan diharapkan kita akan terus mengembangkan pelayanan dari sisi pembayaran UWT dan IPH tersebut. Karena dari program pimpinan kita akan mendekatkan layanan kepada masyarakat," jelasnya.

Untuk periode ketiga ini, BLINK akan fokus kepada masyarakat yang masa UWT-nya akan habis dalam 1 hingga 2 tahun terakhir.

"Untuk periode ketiga dilaksanakan pertengahan bulan November 2018 ini. Rata-rata di daerah tersebut yang akan masa berakhir masa UWT-nya, ada yang sisa 1-2 tahun," sebutnya.

Usaha lainnya dari BP Batam untuk mendekatkan diri kepada masyarakat adalah mengubah aturan dan tarif sebelumnya. Perpanjangan dilakukan minimal 5 sampai 10 tahun sudah bisa dilakukan. 

Layanan ini berupa bus keliling, yang akan berhenti pada beberapa tempat untuk memudahkan masyarakat membayar UWT atau IPH. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews