Jenis Pelanggaran Ini Bakal Ditindak Polisi Selama Operasi Zebra

Jenis Pelanggaran Ini Bakal Ditindak Polisi Selama Operasi Zebra

Salah satu jenis pelanggaran yang akan ditindak polisi selama Operasi Zebra 2018. (Foto: Heta News).

Karimun - Kepolisian Republik Indonesia menggelar Operasi Zebra 2018. mulai hari ini, Selasa (30/10/2018) hingga Senin (12/11/2018). Polisi memberikan perhatian ekstra kepada pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.

Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya menyebut setidaknya ada sejumlah jenis pelanggaran berlalu lintas yang dijadikan atensi oleh jajarannya.

"Beberapa target menjadi prioritas pelanggaran dalam operasi terutama yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Hengky usai apel bersama, Selasa pagi.

Jenis-jenis pelanggaran tersebut antara lain menggunakan handphone sambil mengemudi, mengemudi melawan arus, dan mengendarai sepeda motor dengan berboncengan lebih dari satu. 

Baca: Operazi Zebra Dimulai, Jangan Lupa Lengkapi Dokumen Berkendara

Polisi juga akan menindak pengemudi yang masih berusia di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, berkendara dalam keadaan mabuk, dan melebihi batas maksimal kecepatan.

"Kita lakukan upaya-upaya yang dapat mengurangi terjadinya kecelakaan, seperti melawan arus atau juga berkendara dalam kondisi mabuk," kata dia.

Untuk pengendara yang melanggar peraturan, akan dilakukan peneguran hingga penilangan. 

"Kita mengedepankan penindakan berupa tilang, karena untuk meminimalisir angka kecelakaan," kata dia.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews