Walikota Batam tak Berdaya, Citywalk Masih Serobot Jalan Umum Jadi Lahan Parkir

Walikota Batam tak Berdaya, Citywalk Masih Serobot Jalan Umum Jadi Lahan Parkir

Jalan umum yang dijadikan lokasi parkir oleh pengelola Citywalk. (foto: fer)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Jalan umum di Nagoya Citywalk Mall, Batam, Kepulauan Riau, disulap menjadi milik lahan parkir. Setiap pengendara kendaraan bermotor yang melintas dikenakan retribusi parkir. Namun, hingga kini tidak ada tindakan dari Walikota Batam Ahmad Dahlan. Ada apa?

Pantauan Batamnews.co.id Kamis (14/5/2015) jalan umum tersebut masih tetap diblokir oleh pengelola Nagoya Citywalk Mall. Semua jenis kendaraan yang lewat dipungut tarif parkir baik yang sekedar lewat atau memang parkir di lokasi mall.

Meski sudah menyatakan tindakan pengelola Citywalk tersebut ilegal, namun belum ada tindakan dari orang nomor satu di Batam yang disebut-sebut akan mencalonkan diri menjadi Gubernur Kepri itu hingga kini.

Sekitar dua bulan lalu, Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan, praktik di Nagoya Citywalk tersebut sangat merugikan dan melanggar aturan.

"Tidak ada kebijakan kita di pemerintah daerah untuk mengizinkan lahan fasum atau jalan umum untuk dijadikan lahan parkir yang dilegalisir," ujar Ahmad Dahlan kepada  batamnews.co.id dalam acara silahturahmi Ormas Islam se-Kota Batam di Golden Prawn Bengkong, Batam Kepulauan Riau, belum lama ini.

Dahlan bahkan menegaskan, segala bentuk perizinan, ataupun surat apapun hal tersebut sudah jelas melanggar hukum dan melanggar tata ruang wilayah. Apalagi jalan umum yang dijadikan lahan pemasukan dari parkir.
 
Sementara itu Asisten Manager Nagoya Citiwalk Fahmi mengatakan, mereka sudah mengantongi izin dari Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batam dan izin PL.

Sebelumnya jalan itu menjadi jalan pintas dari Nagoya menuju Windsor dan Penuin. Selain memblokir jalan, Nagoya Citywalk juga membuat jalan dari arah Penuin menjadi satu arah.

Apalagi jalan umum tersebut sudah ada jauh sebelum ada Nagoya Citywalk. Bahkan sudah dibangun puluhan tahun lalu.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews