Transformasi FTZ menuju KEK Batam Sarat Unsur Politis?

Transformasi FTZ menuju KEK Batam Sarat Unsur Politis?

Kawasan Nagoya di Batam

Batam - Pembahasan transformasi Kota Batam dari Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) masih terus berlanjut. Beberapa waktu lalu ada pembahasan lagi bersama dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda).

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad yang hadir dalam pembahasan itu mengatakan bahwa ada 4 profesor yang ahli Otda menyetujui Batam menjadi KEK.

“Semuanya (Profesor) menganggap konsep KEK yang paling tepat,” ujar Amsakar, Kamis (25/10/2018).

Namun setelah pembahasan di Dirjen Otda belum juga mendapat hasil yang konkret. Menurutnya proses transformasi Batam dari FTZ ke KEK sarat dengan political will.

“Tarik menarik, membuat seolah-olah sedemikian sulit, ini persoalan sudah diperbincangkan di economy challenge, sudah ditulis di gatra, diundang ombusdman, sudah dibahas di berbagai komisi DPR RI,” katanya.

Selain itu kesulitan yang lain juga karena kebijakan tersebut berasal dari pemerintah pusat. Seperti PP nomor 46 tahun 2007 tentang kawasan pelabuhan bebas dan perdagangan bebas (KPBPB).

Dan menyangkut pembubaran Pemerintah Kota Batam, juga mengubah UU nomor 53 tahun 1999 tentang pembentukan 7 pemerintah kota dan kabupatem se Provinsi Riau.

“Regulasinya semua di pemerintah pusat sana, sekarang sudah 23 kali rapat, data apa lagi yang diperlukan?” katanya.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews