Crime story

Uang Rp 130 Juta Digondol, Kawanan Pencoleng Hepi di Batam

Uang Rp 130 Juta Digondol, Kawanan Pencoleng Hepi di Batam

Satu dari dua tersangka pencoleng yang diringkus polisi di Tanjungpinang. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Dua orang  dari lima kawanan pencoleng diringkus polisi di Tanjungpinang. Sebelumnnya kawanan ini menjebol mobil yang sedang parkir dan menggondol uang senilai Rp 130 juta. Korbannya seorang politisi partai di Tanjungpinang

Dalam penyidikan polisi diketahui dua tersangka Bintang Edward dan Ria Kusnandar merupakan residivis. Mereka juga kerap melakukan aksi yang sama dan pernah ditangkap Polda Jawa Timur.

Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Arbaridi Jumhur mengatakan, pelaku terdiri lima orang.  "Dua orang telah diamankan, satu pelaku yakni Ria Kusnandar terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah, Karena ia hendak melarikan diri," katanya, Selasa (23/10/2018).

"Informasinya mereka pernah ditangkap kasus yang sama di Jatim dan masuk penjara," ujarnya.

Ia melanjutkan, saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lagi. Tiga unit mobil dan satu unit sepeda motor beserta sisa uang hasil curiannya diamankan polisi sebagai barang bukti.

"Uang hasil curian itu dari pengakuan pelaku telah dibagikan, dan digunakan untuk happy-happy di Batam," sebutnya.

Saat melakukan aksinya para pelaku ini telah mengincar korban mulai dari bank. Masing-masing mereka memiliki peran tersendiri. Satu diantara mereka masuk kedalam bank untuk mengincar korban.

"Nah kebetulan korban pada saat di bank itu sangat mencolok sekali, korban sempat menghitung uang juga, nah dari situ mereka mengincarnya," terang Kapolsek.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews