Tersangka Pembunuh Auditor BPKP Kepri Pembunuh Bayaran? Ini Penjelasan Kasat Reskrim

Tersangka Pembunuh Auditor BPKP Kepri Pembunuh Bayaran? Ini Penjelasan Kasat Reskrim

Auditor BPKP RI Krisman Irianto Hutahaean yang dibunuh Februari 2014 lalu di Batam.

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dua tersangka pembunuhan  auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri, Krisman Irianto Hutahaean, Edi Ishak dan Mat Sholeh, dibekuk polisi dengan kasus yang berbeda. Berkembang kabar mereka adalah pembunuh bayaran atas order seseorang untuk menghabisi Krisman Irianto.

Namun, polisi belum bisa memastikan motif pasti pembunuhan tersebut karena masih dalam pengembangan penyelidikan.

"Motifnya sementara ini adalah pencurian dengan kekerasan (curas)," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, Senin (11/5/2015) di Polresta Barelang.

Yoga menyebutkan, Edi Ishak adalah sebagai pelaku utama pembunuhan yang terjadi pada 8 Februari 2014 lalu di rumah kos, Perumahan Kartini I Sekupang, Batam.

Edi Ishak adalah tahanan Polsek Batuaji yang berusaha kabur namun tertangkap kembali belum lama ini. Pria ini ditangkap dalam kasus pencurian dan kekerasan di wilayah tersebut. Sedangkan Mat Sholeh dibekuk setelah dilakukan pengembangan dari Edi.

Polisi juga menangkap satu orang yang menjadi penadah barang-barang milik korban yang dilarikan pelaku adalah Rusli alias Atong.

Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan tersebut berawal dengan diamankannya Rusli. Ponsel hasil curian yang dibeli Rusli ternyata milik Krisman.

"Pengakuan dari Rusli, ponsel itu dibeli dari Edi Ishak. Sementara Edi sudah dibekuk Polsek Batuaji dan sudah dititipkan ke Rutan Batam. Karena itu, Edi kita jemput dan dibawa ke Polres untuk diperiksa," kata Yoga lagi.

Dari keterangan Edi yang dikembangkan, satu pelaku lagi, Mat Sholeh juga dibekuk. "Keduanya ditangkap di Palembang. Mereka melakukan pembunuhan itu sebanyak enam orang. Empat orang lagi masih DPO," tambah Yoga.

(alf)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews