Suka Nyinyir, Apakah Termasuk Gangguan Jiwa?

Suka Nyinyir, Apakah Termasuk Gangguan Jiwa?

Ilustrasi

Jakarta - Dikutip dari KBBI, istilah 'nyinyir' memiliki makna mengulang-ulang perintah atau cerewet. Istilah ini kerap kali dipakai oleh netizen sebagai pengungkapan ekspresi di sosial media.

Seringnya, nyinyir digunakan untuk mengomentari sesuatu yang terkesan negatif seperti ujaran kebencian hingga menunjukkan rasa iri hati.

Menurut dr Nova Riyanti Yusuf, SpKJ perilaku ini sudah menjadi fenomena dalam masyarakat yang tidak bisa menjadi indikator untuk mengukur masalah kejiwaan.

"Nyinyir itu sebenarnya ini fenomena sih, karena banyak banget dari kita yang melakukan. Susah kalau kita mau bilang semuanya gangguan jiwa karena hampir semuanya begitu," ujarnya saat ditemui pada acara Diskusi Hari Kesehatan Jiwa di Universitas Paramadina, Rabu (10/10/2018).

Lebih lanjut, dr Nova mengatakan hal ini bukan berarti tidak perlu diwaspadai. Seringkali hal ini berdampak pada sedentary lifestyle atau kecanduan pada gadget yang mengakibatkan produktivitas menjadi terganggu.

"Perlu dilakukan movement untuk regulasi pemakaian smartphone ini. Bisa juga melakukan detox smartphone misal hari ini puasa instagram besok twitter atau facebook dan seterusnya," tutupnya.

(*)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews