Alias Wello akan Berhentikan PTT dan THL Maju Caleg

Alias Wello akan Berhentikan PTT dan THL Maju Caleg

Bupati Lingga, Alias Wello (Foto:Ist)

Lingga - Bupati Lingga, Alias Wello komitmen akan memberhentikan Pegawai Tidak Tetap (PTT) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) yang menjadi kontestan pemilu, baik sebagai calon anggota legislatif (caleg) maupun pengurus partai atau tim sukses.

"Mereka (PTT dan THL) sudah pasti kami berhentikan, kalau masih ada, saya minta nama-namanya supaya nanti saya minta OPD terkait untuk memberhentikan," ucap pria yang akrab disapa Awe itu, Senin (8/10/2018) kemarin.

Baca juga: PTT dan THL Maju Jadi Caleg, Bawaslu Minta Pemda Berhentikan

Lanjut pria berdarah Bone ini, selain melanggar UU yang mengatur tentang kampanye, dimana PTT atau THL tidak dibolehkan terlibat ataupun dilibatkan dalam kampanye, ia juga tidak ingin anak buahnya itu terlibat politik praktis.

"Ini bertujuan agar kinerja mereka semua dapat benar-benar maksimal di lapangan, mengingat Lingga saat ini benar-benar membutuhkan kerja keras dan setiap ASN benar-benar fokus di setiap bidang tempat bertugas," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga juga meminta Pemerintah Daerah (Pemda) turut serta mensukseskan Pemilu 2019 di Lingga dengan cara memberhentikan PTT serta THL yang maju sebagai Caleg DPRD Lingga 2019 mendatang.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews