Harga Gas Naik, Komisi VI DPR RI Akan Minta Penjelasan Kementerian ESDM

Harga Gas Naik, Komisi VI DPR RI Akan Minta Penjelasan Kementerian ESDM

Anggota Komisi VI DPR RI, Nyat Kadir. (Foto: Johannes/batamnews)

Batam - Keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan harga gas bumi di Batam memicu reaksi masyarakat dan pengusaha. Ironisnya, kenaikan harga gas ini belum diketahui Komisi VI DPR RI.

Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Kepri, Nyat Kadir mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui akan kenaikan harga gas tersebut dan belum ada pembahasan hal tersebut di komisi mereka. 

“Belum ada dibicarakan tapi kami akan undang Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk membahas hal ini,” ujar Nyat kepada Batamnews, Selasa (2/10/2018). 

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Komisi VII DPR RI yang menjadi mitra Kementerian ESDM. 

“Karena kami (Komisi VI) hanya bermitra dengan BUMN,” kata dia. 

Pada pembahasan itu pihaknya ingin mendengar argumentasi dari kementerian atas kebijakan untuk menaikkan harga gas bumi. 

“Kami mau dengar argumentasi mereka, pasti ada alasan dari pemerintah menaikkan kenaikan harga gas,” jelasnya. 

Namun pada prinsipnya, ia menyatakan tidak setuju atas kenaikan harga gas tersebut karena akan berpengaruh pada iklim investasi maupun daya beli masyarakat. 

“Kalau kami kurang sepakat, nanti harga gas naik, nanti akan sejalan dengan harga beras juga naik, yang mana akan berpengaruh langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sebelumnya Gubernur Kepri, Nurdin Basirun juga telah menyurati Presiden RI agar tidak jadi menaikkan harga gas bumi. 

Ada beberapa acuan yang menjadi alasan agar kenaikan gas bumi tidak naik. Salah satunya akan berdampak pada kenaikan tarif listrik. 

“Komposisi pembangkit tenaga listrik PT PLN Batam dari pembangkit bahan bakar gas mencapai 75,10 % dari total produksi, hal ini akan berdampak langsung pada biaya pokok penyediaan PT PLN Batam yang pda akhirnya akan menuntut penyesuaian tarif listrik lagi,” sebut Nurdin dalam suratnya beberapa waktu lalu.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews