KPK Sita Aset Nazarudin di Pekanbaru, Penyidik: Masih Banyak Aset Lain di Riau

KPK Sita Aset Nazarudin di Pekanbaru, Penyidik: Masih Banyak Aset Lain di Riau

Penyidik KPK menyita ruko Nazaruddin di Pekanbaru

BATAMNEWS.CO.ID, Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah ruko milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat  Nazaruddin. Penyitaan ini merupakan tindak lanjut pengusutan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nazaruddin.

Aset yang disita penyidik KPK berupa satu unit rumah toko (ruko) di kawasan elite di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Ruko ini berlantai tiga dan berada di jantung kota Pekanbaru.

Penyitaan itu dilakukan, Kamis (7/5/2015) sore hari oleh sekitar lima penyidik KPK. Sebelum menyegel ruko yang bertulis Tunas Baru Grup (TBG) tersebut sejumlah penyidik KPK menggeledah ruko dan mencari dokumen terkait TPPU Nazaruddin.

Tak lama berselang, penyidik KPK keluar dari ruko dan memajang tulisan di ruko itu dengan tulisan "Tanah dan Bagunan ini Disita KPK"

Seorang penyidik KPK mengaku, ruko yang disita tersebut bagian dari kasus TPPU Nazaruddin. "Ada banyak aset dia (Nazaruddin) di Riau. Saya lupa berapa jumlahnya," kata penyidik tersebut.

Selain melakukan penyegelan, penyidik KPK juga memeriksa sekira lima orang saksi terkait kasus TTPU mantan anggota DPR RI ini.

Mereka diperiksa di Sekolah Polisi Negera (SPN) Pekanbaru. Belum diketahui siapa-siapa saja yang diperiksa, namun informasi yang beredar, kelima orang yang diperiksa berasal dari pihak pemerintah dan swasta.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews