Sering Pukul Istri, Lian Dilaporkan ke Polsek Tebing Karimun

Sering Pukul Istri, Lian Dilaporkan ke Polsek Tebing Karimun

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Foto: Batamnews)

Karimun - Seorang pria paruh baya, Lian terpaksa berurusan dengan pihak yang berwajib di Karimun. Dia ditangkap karena memukul istrinya hingga babak belur.

Lian ditangkap pihak Polsek Tebing Polres Karimun, Jumat (28/9/2018) di rumahnya, di Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing, Karimun, karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kapolsek Tebing AKP Budi Hartono menyebutkan bahwa, pelaku KDRT tersebut dilaporkan oleh Ms, istrinya yang menjadi korban. Pelaporan tersebut serelah pelaku memukul korban.

"Korban merupakan istri pelaku. Ia dipukul oleh suaminya di bagian kepada sehingga korban menyebabkan pusing," ucap Budi, Sabtu (29/9/2018).

Lanjut Budi, perbuatan KDRT tersebut telah kerap dilakukan oleh pelaku. Pria tersebut dengan enteng memukul istrinya yang meninggalkan bekas.

Pemukulan kali ini diawali oleh permasalahan sepele. Pelaku meminta korban untuk memasukkan pakaian ke dalam tas, karena pelaku hendak berangkat ke Jakarta.

Tapi, saat menyusun baju kedalam tas, korban mengatakan kepala suaminya, bertanya kenapa selalu harus berangkat ke Jakarta, apa tidak ada lagi tujuan lain. Namun, malah dijawab dengan nada keras oleh pelaku.

"Pelaku marah setelah ditanya oleh korban yang saat itu diminta mengepak pakaian ke dalam tas," ucap Budi.

Setelah itu, kemarahan pelaku masih terus berlanjut. Disaat korban tengah memberi dan mengurus ternaknya di belakang rumah, pelaku datang sambil memarahi korban. Pelaku tidak senang melihat korban mengurus ternak tersebut.

"Pelaku membentak istrinya saat mengurus ternaknya. Jangan kau urus, biar saja mati," ujar Kapolsek menirukan ucapak pelaku.

Kemudian, pelaku masuk kedalam rumah. Lalu, saat berada di dalam rumah, tiba-tiba Lian melayangkan pukulan ke arah kepala istrinya, sehingga istrinya meringis kesakitan.

Malangnya lagi, pukulan yang dilayangkan tidak hanya sekali. Beberapa pukulan mendarat di kepala oleh istrinya.

"Tidak sekali, beberapa pukulan dilayangkan ke kepala istrinya, pukulan juga mengenai mata kiri korban," kata Budi.

Korban yang merasa tidak terima, ia bersama anaknya langsung melakukan visum dan melaporkan perbuatan suaminya ke Polsek Tebing.

"Hasil visum, memang ada luka memar di bagian ubun-ubun kepala korban sehingga korban merasa pusing. Kita akan tetap proses laporan tersebut, walau terlapor tidak mengakui perbuatannya," ucapnya.

Keterangan dari saksi, korban dan anak korban. Perbuatan KDRT tersebut sering dilakan oleh pelaku.

"Kita masih minta keterangan saksi pelapor dan terlapor," kata AKP Budi.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews