Beredar Undangan Diskusi Divestasi Newmont, AJI Indonesia: Itu Hoaks

Beredar Undangan Diskusi Divestasi Newmont, AJI Indonesia: Itu Hoaks

Ketua Umum AJI Indonesia Abdul Manan. (Foto: AJI Medan)

Jakarta - Sebuah undangan diskusi bertema “Tuan Guru Bajang dan Divestasi Tambang Emas” beredar. Undangan tersebut tersebar melalui sejumlah grup percakapan Whatsapp.

Dalam undangan itu disebutkan ada dua pembicara, yakni jurnalis Tempo di Nusa Tenggara Barat Abdul Latif Apriaman dan Ketua AJI Mataram Fitri Rachmawati. Acara tersebut akan diselenggarakan malam ini.

"Setelah klarifikasi terhadap AJI Mataram, undangan tersebut ternyata hoaks. Menurut AJI Mataram, pihaknya sama sekali tidak pernah membuat undangan tersebut dan tidak pernah disinggung dalam agenda organisasi maupun personal pengurus," kata Ketua Umum AJI Indonesia Abdul Manan dalam rilis yang diterima Batamnews, Kamis (20/9/2018). 

AJI menduga undangan itu sengaja dibuat dan disebar pihak-pihak tertentu untuk kepentingan menyudutkan pihak lain di tengah pro kontra pemberitaan Majalah Tempo yang mengupas Tuan Guru Bajang (TGB) TGH M Zainul Majdi sebagai tokoh utama terkait kasus divestasi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Hal tersebut terlihat dari adanya indikasi persekusi terhadap jurnalis Tempo dari laporan yang diterima AJI Indonesia," imbuh Manan.

AJI meminta pihak-pihak yang keberatan dengan pemberitaan Majalah Tempo agar menempuh prosedur yang benar seperti mengajukan hak jawab, hak koreksi atau melaporkannya ke Dewan Pers seperti diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pengurus AJI Mataram maupun Abdul Latif Apriaman dan Fitri Rachmawati sudah mengadukan penyebaran informasi hoax ini ke Subdit II Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB dan mempersiapkan laporan resmi.

AJI Indonesia meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyebaran undangan hoaks itu dan memberikan perlindungan penuh kepada pembicara yang namanya dicatut dalam undangan tersebut. 

"Termasuk memberikan perlindungan kepada keluarga mereka dari kelompok-kelompok yang terprovokasi oleh undangan hoaks itu," ujar Manan.

Selain itu, Manan juga menyampaikan agar masyarakat yang menerima pengiriman pamflet undangan, agar tidak melanjutkan menjadi pesan berantai ke berbagai akun media sosial (medsos) maupun jalur komunikasi lainnya agar masyarakat tidak terpengaruh informasi hoaks.

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews