Untuk ke 49 Kalinya BC Batam Tegah Penumpang Bawa Sabu Tahun Ini

Untuk ke 49 Kalinya BC Batam Tegah Penumpang Bawa Sabu Tahun Ini

Mohammad Shadan Bin Majid (26)

Muhammad Ikhsan

Batam - Mohammad Shadan Bin Majid (26), warga negara Malaysia diciduk petugas Bea Cukai Harbour Bay Batu Ampar saat dirinya kedapatan membawa sabu-sabu seberat 239 gram,Senin (10/9/2018) pukul 11.30 WIB.

Kepala BKLI Kantor Pelayanan Utama kelas I Bea Cukai Batam R. Evy kepada batamnews.co.id, Rabu (12/9/2018) mengatakan, penindakan ini merupakan ke 49 kalinya selama tahun 2018.

Penumpang dengan no paspor A35466671 berangkat dari Stulang Laut, Malaysia - Harbour Bay, Batam. Ia diamankan setelah adanya analisis penumpang melihat gerak gerik yang mencurigakan.

"Pelaku menyembunyikan 6 bungkus berisi methamphetamine dengan berat brutto 239 gram. Ia menyimpan di dalam anus. Saat ini pelaku telah diserahkanterimakan ke BNNP Kepulauan Riau," tambahnya.

(jim)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :