Keripik Jamur Bikin Teler Dijual Bebas, BNN Ambil Tindakan

Keripik Jamur Bikin Teler Dijual Bebas, BNN Ambil Tindakan

Keripik jamur mengandung narkoba yang diamankan BNN. (Foto: istimewa)

Batam - Bdan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia memastikan keripik jamur bermerek Snack Good mengandung narkoba. Adapun penjual bersama barang bukti dagangannya telah ditangkap dan divonis beberapa waktu lalu.

Deputi Berantas BNN Republik Indonesia Irjen Pol Arman Depari mengatakan, penjual keripik jamur yang bernama Eddy Haryono alias Cyan telah divonis 7 tahun 2 bulan.

"Dia ditangkap di Bandung dan sudah divonis," kata Arman batamnews.co.id, Rabu (5/9/2018).

Mantan Kapolda Kepri ini menjelaskan dari hasil pemeriksaan Laboratorium BNN diketahui keripik jamur yang dijual Eddy ditemukan kandungan Zat Psilosin, terdaftar dalam golongan I no 46 zat Psilosin merupakan Halusinogen yang dapat membahayakan orang yang mengonsumsinya.

Dampak sampel tersebut bagi setiap orang yang menggunakan barang barang tersebut akan merasa jadi superman, terjun dari jendela hotel, atau efek terendah yakni akan berdampak pusing kepala.

"Zat Psilosin terdapat secara alami dalam jamur tersebut berupa jamur kotoran sapi, kotoran binatang atau jamur liar di lapangan/di balik rumput," imbuh Arman.

Dia juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati jika membeli makanan dan selalu memperhatikan bahan baku yang digunakan.

(jim) 
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews